Pembunuhan Pasutri
Terungkap Ucapan yang Buat Kakak Beradik Naik Pitam Bunuh Pasutri di Kebayoran Lama
Pembunuhan pasangan suami istri berinisial D (30) dan DS (25) dipicu rasa sakit hati pelaku kepada korban. Terkuak ucapan korban ke pelaku.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Pembunuhan pasangan suami istri berinisial D (30) dan DS (25) dipicu rasa sakit hati pelaku kepada korban.
Kakak beradik berinisial AH (26) dan JZ (22) mengaku sering kena omel hingga perlakuan tak mengenakkan dari korban.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di ruko tempat pelaku dan korban bekerja di Jalan Kebon Mangga II, Cipulir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/12/2023).
"Kan kita tanya 'kenapa sih kamu sampe bunuh orang?'. Dibilang 'iya pak saya kesal pak. Sakit hati pak. Saya sudah dua minggu di sini, saya setiap pagi dikata-katain, dimarahin sama mereka'," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono, Rabu (20/12/2023).
AH dan JZ merupakan karyawan baru di ruko tersebut. Sedangkan pasutri yang menjadi korban pembunuhan sudah lebih lama bekerja.
Widya mengungkapkan, salah satu ucapan korban yang membuat pelaku kesal adalah saat diingatkan untuk tidak banyak komplain.

"Seperti ada ucapan 'yang penting kamu ikutin aja aturannya di sini, jangan banyak komplain lah', seperti itu," ungkap Kapolsek.
"Cuma kalau masalah kata-kata kasar yang lain kami belum, masih menggali," imbuh dia.
Kedua pelaku ternyata sudah menyusun rencana untuk menghabisi nyawa D dan DS.
Mereka membeli sebilah pisau daging sehari sebelum pembunuhan atau pada Minggu (17/12/2023).
"Iya (pembunuhan berencana) karena satu hari sebelumnya dia membeli pisau," kata Widya.
Pisau tersebut, lanjut Widya, dibeli para pelaku seharga Rp 50 ribu di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Yang sudah jelas pelaku ini dia sengaja membeli pisau daging sebelum kejadian dan menunggu korban lengah," ungkap dia.
Dalam aksinya, kedua pelaku mulanya mengendap-endap masuk ke kamar tidur korban.
Setelahnya pelaku JZ langsung menyerang korban D menggunakan pisau daging.
"Si pelaku JZ ini langsung menyerang korban D laki-laki, kan suami istri lagi tidur," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono.
Sang istri yang mengetahui suaminya diserang langsung terbangun dari tidur dan berteriak meminta pertolongan.
Teriakan korban DS membuat pelaku panik. Pelaku AH kemudian membekap DS agar korban berhenti berteriak.
"Begitu suami itu diserang, habis itu istrinya teriak. Nah pas teriak diserang juga sama si J karena khawatir berisik, maka berusaha dibekap oleh kakaknya si AH ini supaya tidak berisik," ungkap Widya.
Namun, sambung Widya, teriakan DS ternyata sempat terdengar oleh dua karyawan lainnya berinisial S dan AK.
"Tapi suara korban si perempuan ini berhasil membangunkan dua karyawan lainnya sehingga mendatangi sumber suara itu," ujar dia.
S dan AK mencoba menolong korban. Namun, upaya itu gagal lantaran pelaku membawa senjata tajam.
S dan AK justru turut menjadi korban. S mengalami luka di bagian leher, sedangkan AK terluka di wajah.
"Kedua korban luka sudah dibawa ke rumah sakit," ucap Widya.
Dalam kasus ini terungkap fakta baru bahwa korban DS dibunuh dalam kondisi hamil.
"Iya (korban sedang hamil)," ucap Widya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, usia kandungan korban DS sudah 33 minggu atau delapan bulan.
"Hasil keterangan dokter, korban hamil usia 33 minggu," ungkap Kapolsek.
Saat ini AH dan JZ telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.