4 Anak Membusuk di Jagakarsa
Panca Darmansyah Ngaku 5 Kali Coba Bunuh Diri, Ingin Nyusul 4 Anaknya Atau Cuma Modus Hindari Hukum?
Panca Darmansyah ayah yang membunuh empat anaknya di Jagarksa mengaku lima kali mencoba bunuh diri. Modus atau benar ingin mati?
Sebelumnya, Panca Darmansyah menjalani asesmen kejiwaan selama 14 hari di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Dari kesimpulan awal yang sudah diinformasikan kepada penyidik, yang bersangkutan layak untuk dilanjutkan proses hukum," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi.
Dengan demikian, Panca Darmansyah dipastikan tidak mengalami gangguan jiwa.
Ia menghabisi nyawa keempat anaknya dalam kondisi sadar.
Yossi menjelaskan, saat ini tim dokter RS Polri masih menyusun hasil asesmen kejiwaan Panca Darmansyah secara komprehensif.
"Untuk hasil lengkapnya saat ini masih disusun oleh tim dari kedokteran Rumah Sakit Polri," ujarnya.
Atas perbuatannya, dia disangkakan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.