Penerbitan Paspor di Kantor Imigrasi Jaksel Meningkat 145 Persen Selama 2023

Jumlah penertiban paspor meningkat sebanyak 145 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 136.415.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Siti Nawiroh
ISTIMEWA
Ilustrasi paspor. Penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI sepanjang tahun 2023 mencapai 197.076. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN - Penerbitan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI sepanjang tahun 2023 mencapai 197.076.

Jumlah itu meningkat sebanyak 145 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 136.415.

"Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mengalami peningkatan sebanyak 145 persen dalam penerbitan Paspor RI," kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Felucia Sengky Ratna, Jumat (22/12/2023).

Sengky merincikan, dalam penerbitan paspor tersebut terdiri dari 66.236 paspor biasa dan paspor elektronik polikarbonat sebanyak 25.044.

"Selain itu, terdapat layanan Eazy Paspor yang diberikan kepada 14 instansi sejumlah 3.654 permohonan paspor yang diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Selatan," ujar dia.

Sementara itu, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan memberikan izin tinggal kepada 39.244 warga negara asing (WNA) selama periode Januari hingga Desember 2023.

Sengky menjelaskan, pemberian izin tinggal kepada orang asing itu didominasi oleh WN Korea Selatan.

"Yang mencapai 17.304 pemegang Izin Tinggal Terbatas serta 1.185 pemegang Izin Tinggal Kunjungan," ungkap Sengky.

Di sisi lain, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan mendeportasi puluhan WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian selama tahun 2023.

"Untuk capaian kinerja di bidang pengawasan, tahun ini kita melakukan tindakan administratif berupa pendeportasian sebanyak 64 kasus," kata Sengky.

Jumlah WNA yang dideportasi itu mengalami penurunan dibandingkan pada tahun lalu yang mencapai 79 kasus.

"Kalau kita mencermati memang di 2023 ini situasi pandemi sudah cenderung endemi, sehingga untuk lalu lintas perjalanan orang ke wilayah Indonesia sudah berjalan normal," ujar Sengky.

Menurut Sengky, penurunan jumlah WNA yang dideportasi itu merupakan hal positif. 

Ia pun menyebut pihaknya dapat mengendalikan tingkat pelanggaran orang asing.

"Ini merupakan hal yang positif, karena untuk tingkat pelanggaran orang asing sendiri saat ini memang sudah dapat kita kendalikan yang antara lain juga dipengaruhi oleh situasi global," ucap dia.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved