Cerita Kriminal

Pantas Saja Santriwati Ini Minta Dijemput Orangtuanya, Ternyata Dicabuli Pemilik Ponpes di Gresik

Kasus pencabulan santriwati yang masih di bawah umur terjadi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik, Jawa Timur.

News Law
Ilustrasi pencabulan anak 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus pencabulan santriwati yang masih di bawah umur terjadi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik, Jawa Timur.

Pelaku pencabulan merupakan kiai pemilik yayasan berinisial NS (49).

NS telah diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Gresik dan berstatus tersangka.

Orang tua korban, YS (52) mengatakan kasus pencabulan terbongkar saat anaknya ingin dijemput karena tidak betah di pondok.

Korban sering menelepon YS dan meminta untuk pulang ke rumah pada akhir bulan November 2023.

Padahal korban di sana baru mondok kurang dari setahun.

Kurang lebih baru lima bulan di pondok pesantren.

"Saya sama istri saya datang ke sana, untuk menanyakan alasan kenapa tidak kerasan di pondok," kata YS, Sabtu (23/12/2023).

Putrinya tak kunjung menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.

Namun tetap bersikukuh untuk pulang ke rumah.

Setelah ditanyai berkali-kali, korban akhirnya mengatakan apa yang terjadi.

Korban mengaku menjadi korban pencabulan NS di rumahnya.

"Dilakukan di rumahnya (NS), anak saya dipaksa melakukan hal-hal yang tidak senonoh," ujar YS.

Pria yang bekerja serabutan itu, bersama istrinya, langsung meminta izin memulangkan anaknya kepada NS, pada akhir bulan November 2023 lalu.

YS mengaku, saat korban berada di rumah, NS beberapa kali meneleponnya untuk meminta korban kembali ke ponpes.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved