Cerita Kriminal
Pantas Saja Santriwati Ini Minta Dijemput Orangtuanya, Ternyata Dicabuli Pemilik Ponpes di Gresik
Kasus pencabulan santriwati yang masih di bawah umur terjadi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik, Jawa Timur.
Namun YS sudah bersikukuh tidak akan mengantarkan anaknya ke ponpes lagi.
Kemudian NS berjanji akan silaturahmi ke rumah korban dan niat baik-baik kepada YS.
Namun, dua kali janji yang disampaikan tidak ditepati.
"Akhirnya saya bersama istri melapor kejadian ke Polres Gresik,” ujarnya.
YS mengaku anak perempuannya yang masih duduk di kelas I tingkat sekolah menengah pertama (SMP/MTS), kini mengalami trauma.
Petugas UPT PPA Kecamatan Tambak dan Sangkapura melakukan pendampingan pada korban.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, menambahkan, Unit PPA Satreskrim Polres Gresik telah mengamankan NS.
"Sudah kami amankan, saat ini masih dalam pemeriksaan," ujar AKP Aldhino.
Sebelumnya, tiga santri putri yang masih di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan kiai pemilik yayasan pondok pesantren di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Sabtu (23/12/2023).
Polisi pun melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.
Telapor adalah kiai berinisial NS (49) pemilik yayasan pondok pesantren di Bawean.
Sedangkan korbannya masih berusia 12 hingga 13 tahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi dugaan pencabulan tersebut, terbongkar berkat keberanian salah satu korban yang menghubungi keluarganya pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban tersebut meminta pada keluarganya agar menjemputnya pulang.
Keesokan harinya, keluarga korban mendatanginya di pondok pesantren dan mendengar cerita terkait dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh kiai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.