Pilpres 2024

Bawaslu Jakarta Pusat Beberkan Alasan Batal Periksa Gibran yang Bagi-bagi Susu saat CFD

Bawaslu Kota Jakarta Pusat memastikan tak akan memeriksa Gibran Rakabuming Raka dalam kasus dugaan pelanggaran kampanye di acara Car Free Day (CFD).

Tangkapan layar Kompas TV
Calon Wakil Presiden (Cawapres) RI nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka usai membagikan susu saat berkunjung ke CFD di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (3/12/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Bawaslu Kota Jakarta Pusat memastikan tak akan memeriksa Gibran Rakabuming Raka dalam kasus dugaan pelanggaran kampanye di acara Car Free Day (CFD).

Padahal usai memeriksa ketiga politisi PAN pada pekan lalu, Bawaslu Jakarta Pusat akan menjadwalkan pemanggilan Gibran pada pekan ini atau sebelum Tahun Baru 2024.

"Jadi kami di antara para pimpinan Bawaslu telah melakukan rapat dan menyepakati untuk tidak perlu memanggil yang bersangkutan (Gibran)," ujar Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey saat dihubungi TribunJakarta.com, Kamis (28/12/2023).

Terkait alasannya, Christian mengatakan lantaran pihaknya sudah merasa cukup informasi berdasarkan tiga politisi PAN yang diperiksa pada Kamis (21/12/2023).

Ketiganya yakni Ketua DPP PAN, Zita Anjani, Pasha Ungu dan Uya Kuya yang turut hadir dalam acara bagi-bagi susu bersama Gibran di acara CFD pada Minggu 3 Desember 2023 yang kemudian dipersoalkan Bawaslu.

Selain itu, Christian menyebut pihaknya juga dikejar waktu untuk segera memutus kasus ini.

Adapun berdasarkan aturan, Bawaslu dalam menangani perkara dugaan pelanggaran hanya diberikan waktu selama 14 hari kerja.

"Jadi memang waktunya tidak memungkinkan karena terlalu mepet. Hari Jumat besok kita akan umumkan keputusannya," kata Christian.

Politisi PAN Bingung

Saat memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat, Kamis pekan lalu, para politisi PAN mengaku bingung.

Sebab, mereka berpatokan pada keputusan Gakkumdu RI yang telah menyebut tidak ada pelanggaran kampanye yang dilakukan Gibran di acara CFD.

"Kami juga sedikit bingung karena informasi terakhir dari Gakkumdu RI itu sudah memutuskan bahwa sebenarnya tidak ada kasus,” kata Zita Anjani.

Zita menegaskan bahwa bagi-bagi susu di acara CFD Thamrin bukanlah kampanye.  Apalagi tidak ditemukannya alat peraga kampanye dan tidak ada ajakan mencoblos.

Ia juga mengaku tak mengetahui siapa pemilik susu yang kemudian dibagikan di acara tersebut.

Wanita yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu menegaskan susu itu bukan dibawa oleh tim kampanye nasional (TKN) maupun para kader PAN yang hadir di acara tersebut.

"Kita nggak tahu susu itu dari awal, kita jalan tidak ada susu, pas mau pulang (baru tahu ada susu).

Makanya kalau teman-teman lihat susunya bentuknya masih kardus dan jumlahnya itu kalau nggak salah 3-4 dus. Kalau direncanakan pasti jumlahnya nggak sedikit itu mungkin lebih banyak dan enggak di kardus," paparnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved