Pilpres 2024
Jubirnya Ditahan Kasus Pajak, Timnas AMIN Ingatkan Tak Mainkan Kasus Hukum untuk Kepentingan Politik
Timnas AMIN mengingatkan kepada para penegak hukum untuk tak menjadikan kasus hukum sebagai alat untuk kepentingan politik.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) mengingatkan kepada para penegak hukum untuk tak menjadikan kasus hukum sebagai alat untuk kepentingan politik.
Hal itu menyikapi ditahannya Indra Charismiadji selaku jubir Timnas AMIN dalam kasus pajak.
"Harapan kita kepada aparat penegak hukum jangan main-main dengan ranah hukum untuk kepentingan politik," ujar Ari Yusuf Amir selaku Ketua Tim Hukum Nasional Timnas AMIN saat jumpa pers di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2023).
Pasalnya, kata Ari, jika aparat penegak hukum menjadikan hukum sebagai alat kepentingan maka akan menimbulkan ketidakpercayaan publik.
"Maka hari ini kami mengingatkan kepada aparat penegak hukum agar melaksanakan tugas Anda bahwa Anda adalah penegak hukum bagi semuanya," kata Ari.
Pernyataan tersebut dilontarkan Ari karena Indra ditahan ketika sedang aktif dalam kampanye pasangan AMIN.
"Kegundahan kami ketika Pak Indra sedang aktif-aktifnya dalam proses kampanye ini karena beliau kebetulan membantu dalam acara Natal dan tahun baru ini, kok beliau dilakukan penahanan, apakah perlu?" paparnya.
Terlebih, kata dia, kasus yang dijerat Indra adalah kasus yang sudah lama berlangsung dan selama ini Indra bersikap kooperatif.
"Terus terang kami menyesalkan proses ini. Pertanyaan kami apakah perlu dilakukan penahanan.
Kita sama-sama mengetahui kasus ini adalah kasus yang sudah berjalan lama, sudah setahun lebih dan ini kasus pajak, ditangani oleh pajak," kata Ari.
Selain itu, terkait nominal pajak yang dipersoalkan juga tak seberapa dibanding kasus-kasus penggelapan pajak yang pernah terungkap.
"Dan nilainya pun mohon maaf tidak fantastis hanya Rp 1 Miliar dan kasus perusahaan. Di perusahaan itu pun beliau tidak jadi apa-apa.
Artinya kalau secara material hukum pun kasus hukumnya masih diperdebatkan," kata Indra.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Ada 8 Tantangan, Alumni ITB Minta Prabowo-Gibran Fokus ke Persoalan Ekonomi |
![]() |
---|
Isu Raffi Ahmad Masuk Bursa Menteri Prabowo Tak Dibantah Gerindra, Prabowo Pernah Sebut Sebagai Staf |
![]() |
---|
Eks Dewan Pakar TPN: Parpol Pendukung Ganjar Mahfud Lebih Layak Masuk Pemerintahan Prabowo |
![]() |
---|
Pengamat Sarankan Prabowo Tempatkan Megawati, SBY dan Jokowi di DPA, Bukan Presidential Club |
![]() |
---|
Pengamat Soal Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri ke Prabowo: Tak Semua Perlu Eksplisit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.