Pilpres 2024
Dipanggil Bawaslu RI di Hari Pemeriksaan Gibran, Bawaslu Jakpus Dapat Intervensi Istana?
Bawaslu Jakarta Pusat masih menangani dugaan perkara pelanggaran yang dilakukan cawapres Gibran Rakabuming Raka terkait kasus bagi-bagi susu di CFD.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Bawaslu Jakarta Pusat masih menangani dugaan perkara pelanggaran yang dilakukan cawapres Gibran Rakabuming Raka terkait kasus bagi-bagi susu di acara car free day (CFD).
Hari ini, Bawaslu menjadwalkan pemanggilan kepada Gibran untuk dimintai klarifikasinya atas kasus tersebut.
Namun, hingga Selasa (2/1/2024) sore, Gibran tak kunjung hadir.
Di hari yang sama, para pimpinan Bawaslu Jakarta Pusat juga sempat dipanggil oleh Bawaslu RI.
Terkait pemanggilan itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto menyebut pemanggilan hari ini hanyalah rapat koordinasi semata.
Ia membantah adanya intervensi dari pusat terkait penanganan kasus ini.
"Ah nggak itu (intervensi) hanya rapat koordinasi aja," kata Dimas di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Selasa.
Dimas mengatakan, kepada para pimpinan Bawaslu RI, pihaknya juga terus melaporkan perkembangan kasus bagi-bagi susu Gibran.
"Ya koordinasi tadi ya hasilnya kalau memang proses penanganannya udah ini ya lanjutin aja," kata Dimas.
Selain itu, Dimas juga membantah adanya intervensi dari pihak Istana atas penanganan kasus Gibran ini.
"Kalau ada intervensi dari istana, kita nggak menangani prosesnya lah. Kita kan masih menangani proses penangannya, tetap lanjut," kata Dimas.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey juga menanggapi tudingan bahwa pihaknya tak tegas dalam menangani dugaan pelanggaran cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Christian berdalih pihaknya sejauh ini masih konsisten untuk menangani perkara ini.
"Saya kira kita tetap berupaya untuk konsisten meneruskan segala hal yang dilaporkan atau menjadi temuan dari Bawaslu.
Dan bagi kami siapapun yang melanggar tetap kami upayakan untuk diproses sesuai aturan ketentuan. Saya kira begitu," kata Christian di kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023) malam.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Ada 8 Tantangan, Alumni ITB Minta Prabowo-Gibran Fokus ke Persoalan Ekonomi |
![]() |
---|
Isu Raffi Ahmad Masuk Bursa Menteri Prabowo Tak Dibantah Gerindra, Prabowo Pernah Sebut Sebagai Staf |
![]() |
---|
Eks Dewan Pakar TPN: Parpol Pendukung Ganjar Mahfud Lebih Layak Masuk Pemerintahan Prabowo |
![]() |
---|
Pengamat Sarankan Prabowo Tempatkan Megawati, SBY dan Jokowi di DPA, Bukan Presidential Club |
![]() |
---|
Pengamat Soal Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri ke Prabowo: Tak Semua Perlu Eksplisit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.