Cerita Kriminal
Aksi Nekat Pria di Tanjung Priok Maling Uang Kotak Amal Usai Ibadah Salat dalam Musala
Aksi pria di Tanjung Priok nekat mencuri kotak amal setelah ibadah salat di Musala Al Munawwaroh, Tanjung Priok, Selasa (2/2/2024).
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Pencurian uang kotak amal terjadi di Musala Al Munawwaroh, Jalan Kampung Bahari Gang V, RT 03 RW 01 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (2/2/2024) siang.
Pelaku yang merupakan pria paruh baya nekat menggasak uang dari kotak amal yang digembok.
Ironisnya, pelaku mencuri uang dari kotak amal setelah melakukan ibadah salat di dalam musala tersebut.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat awalnya pelaku masuk ke dalam musala dan langsung melakukan ibadah salat.
Pelaku salat sekitar pukul 14.00 WIB Selasa siang, kemudian berdiri dan melihat-lihat sekeliling area dalam musala.
Setelah memastikan situasi aman, pelaku mengangkut kotak amal yang berada di sudut musala serta membawanya ke tempat pengimaman.
Di sana, pelaku membongkar kotak amal dan merampas uang tunai dari dalamnya.
Pelaku lalu meninggalkan lokasi dengan uang yang dicurinya.
Bendahara musala, Nasori mengungkapkan, pencurian uang kotak amal baru diketahui ketika para jemaah hendak menunaikan salat asar pada Selasa petang.
"Pas kita ngelihat di tempat pengimaman itu ada sisa-sisa kotak amal habis dibobol," kata Nasori saat ditemui di lokasi, Rabu (3/1/2024).
Nasori mengatakan, pelaku meninggalkan engsel besi dari kotak amal di tempat pengimaman.
Dari situ, pihak musala langsung mengecek kotak amal dan kaget melihat kondisinya sudah rusak serta uang di dalamnya telah lenyap.
Nasori mengatakan, uang yang ditaksir jutaan rupiah di dalam kotak amal sedianya akan dipakai untuk operasional musala.
"Kita rutin buka kotak amal itu setiap tiga bulan sekali. Harusnya mau dibuka kemarin, ternyata keduluan maling," ucap Nasori.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.