Pilpres 2024

Roy Suryo Dilaporkan ke Bareskrim Imbas Dugaan Hoaks dan Ujaran Kebencian Soal Gibran

Roy Suryo resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dianggap melakukan ujaran kebencian sekaligus penyebaran berita hoaks.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Mantan Menpora Roy Suryo saat menghadiri pemakaman Verawaty Fajrin di TPU Tanah Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (21/11/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Roy Suryo resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri karena dianggap melakukan ujaran kebencian sekaligus penyebaran berita hoaks.

Pakar telematika yang juga eks Menteri Pemuda dan Olahraga itu dipolisikan lantaran tweetnya yang mengomentari debat cawapres dan penggunaan mikrofon pada Jumat (22/12/2023) lalu.

Pelapor adalah Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Pilihan Rakyat (Pilar) 08, Hanfi Fajri.

Menurut Hanfi, apa yang dimuat Roy Suryo melalui media sosial yang menyebut cawapres, Gibran Rakabuming melakukan kecurangan menggunakan alat bantu mikrofon saat mengikuti ajang debat adalah tuduhan serius dan sebuah kebohongan.

"Laporan sudah diterima dengan nomor STTL/3/I/2024/BARESKRIM, dengan terlapor pemilik akun @KMRTRoySuryo1, sebagaimana yang kita semua tau akun tersebut milik Roy Suryo," ujar Hanfi kepada wartawan usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024).

Roy Suryo dilaporkan dengan pasal 28 Ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Hanfi mengatakan, tweet Roy Suryo membentuk stigma negatif terhadap Gibran.

Hal itu membuat kerugian tersendiri dalam kontestasi politik Pilpres 2024.

"Banyak yang terhasut hingga menuai respons komentar ujaran kebencian, fitnah, menyebarkan berita bohong, hasutan berakibat pencemaran nama baik kepada yang bersangkutan," kata Hanfi.

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka dalam debat cawapres, Jumat (22/12/2023).
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka dalam debat cawapres, Jumat (22/12/2023). (KPU)

Hanfi pun mengingatkan agar di tahun politik ini, masyarakat berhati-hati dalam berkomentar.

Sebab, jika terkait dengan pasangan calon tertentu, maka akan ada pihak dari pasangan calon lain yang memperhatikan dan mencari-cari kesalahannya.

"Agar Pemilu damai sebaiknya kita sama-sama menjaga, dan tidak menyebarkan narasi-narasi yang bermuatan mengandung kebencian, permusuhan, fitnah, berita bohong terhadap para peserta pemilu," jelasnya.

Kata Roy Suryo

Roy Suryo mengaku sudah mengetahui soal laporan polisi kepadanya terkait tudingan hoaks 3 mikrofon Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres jadi alat bantu.

"Ya, saya sudah mendengar kabar tersebut dan saat ini tim hukum saya (dari IDCC & Associates) sedang mengkaji Laporan tersebut," kata Roy Suryo saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (2/1/2024) malam.

Roy Suryo mengatakan akan segera mengambil sikap untuk menanggapi laporan polisi tersebut.

"Insyaa Allah besok (hari Ini) atau lusa (besok) akan ada sikap atau tanggapan resmi dari tim hukum saya tersebut, jadi tunggu saja," ucapnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved