Pilpres 2024
Pose Pamer Jersey Nomor 2, Pj Wali Kota Bekasi dan Jajarannya Terancam Pidana Satu Tahun Penjara
Pose pamer jersey nomor punggung 2, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad terancam pidana kurungan penjara satu tahun.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pose pamer jersey nomor punggung 2, Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad terancam pidana kurungan penjara satu tahun dan denda paling banyak Rp12 juta.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin mengatakan, penanganan kasus masih berjalan dan sudah memenuhi syarat penyelidikan.
"Secara syariat formil dan materil telah terpenuhi, nanti akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang diduga melanggar netralitas," kata Sodikin, Kamis (4/1/2024).
Dalam perkara ini, terdapat 13 terlapor terdiri dari Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, Kepala Cabang Bank BJB dan 10 camat.
Mereka patut disangkakan melanggar Pasal 280 ayat 2 huruf F Undang-undang Pemilu yang menyebutkan, tim atau pelaksana kampanye dilarang mengikutsertakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kalau di Undang-undang Pemilu Pasal 280 Ayat 2, itu sanksi ancaman pidananya ada, dendanya ada, kalau dia terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran," ucapnya.
Dugaan pelanggaran netralitas dilakukan Pj Wali Kota Bekasi bersama jajarannya, peristiwa terjadi saat kegiatan pertandingan sepak bola antar kecamatan.
Kegiatan berlangsung di Stadion Patriot Candrabhaga, Jumat (29/12/2023), Bank BJB selaku sponsor acara turut serta dalam menyiapkan jersey.
Pelanggaran terjadi saat sesi foto, Pj Wali Kota Bekasi didampingi Sekda dan pejabat utama seperti Camat berpose memegang jersey nomor punggung 2.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Ada 8 Tantangan, Alumni ITB Minta Prabowo-Gibran Fokus ke Persoalan Ekonomi |
![]() |
---|
Isu Raffi Ahmad Masuk Bursa Menteri Prabowo Tak Dibantah Gerindra, Prabowo Pernah Sebut Sebagai Staf |
![]() |
---|
Eks Dewan Pakar TPN: Parpol Pendukung Ganjar Mahfud Lebih Layak Masuk Pemerintahan Prabowo |
![]() |
---|
Pengamat Sarankan Prabowo Tempatkan Megawati, SBY dan Jokowi di DPA, Bukan Presidential Club |
![]() |
---|
Pengamat Soal Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri ke Prabowo: Tak Semua Perlu Eksplisit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.