Petugas Dishub Naik Kap Mobil
Tampang Pengemudi yang Bawa Petugas Dishub di Kap Mobil Karena Tolak Diberhentikan, Berujung Damai
Kasus pengendara mobil yang bawa petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI di kap mobil berujung damai. Kedua belah pihak sudah bermaaf-maafan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Kasus pengendara mobil yang bawa petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI di kap mobil berujung damai.
Sebelumnya viral di media sosial seorang pengemudi mobil menolak diberhentikan oleh personel Dishub hingga kemudian tancap gas.
Saat mobil melaju kencang, salah satu personel Dishub sontak melompat ke atas kap mobil tersebut karena nyaris tertabrak.
Ia yang hanya berpegangan pada wiper di bagian depan mobil itu, dibawa melaju kencang dari kawasan Setiabudi, hingga Menteng Jakarta Pusat.
Belakangan, diketahui bahwa pengemudi tersebut bernama Andika Randa.
Sedangkan petugas yang menjadi korban dan terbawa di kap mesin dari Setiabudi hingga Menteng itu, bernama Yan Iskandarsyah.
Usai peristiwa itu, Andika Randa beserta kendaraannya yang berjenis Toyota Avanza pelat A 1679 YG, sempat diamankan ke Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kasus ini pun kemudian berakhir damai.
“Permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan pengemudi telah meminta maaf ke petugas Dishub,” ucap Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Kamis (4/1/2024).
Sebagai informasi, selain meminta maaf Andika juga diminta untuk membuat surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani di atas meterai saat diamankan oleh kepolisian.

Dalam surat tersebut dijelaskan, bahwa insiden ini terjadi akibat kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
Baik Iskandar dan Andika, keduanya mengaku sudah menerima permintaan maaf dari masing-masing pihak.
Dari video yang diterima TribunJakarta.com, permintaan maaf tersebut disampaikan Andika di Unit Pelayanan Terpadu Penanganan Laka Lantas yang berlokasi di Ditlantas Polda Metro Jaya, Tebet, Jakarta Selatan pada Rabu (3/1/2024) kemarin.
Dalam video tersebut, Andika tampak mengenakan kaos berwarna oranye.
Ia tertunduk lesu sambil menunjukan surat pernyataan perdamaian yang sudah ditandatangani kedua belah pihak.
Kronologi kejadian
Insiden ini berawal, saat petugas Dishub DKI tengah melakukan razia parkir liar di Jalan Denpasar Raya, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (3/1/2024) siang.
Saat itu, Avanza merah yang dikendarai Andika terlihat bolak-balik hingga empat kali di lokasi razia.
Berdasar keterangan di lokasi kejadian, Andika juga sempat mengacungkan jari tengah sambil merekam aktiviras razia oleh Dishub tersebut.
Petugas yang disinyalir tak nyaman melihat aksi Iskandar ini, lalu mencoba menghentikan laju mobil yang dikendarainya.
Mereka bermaksud untuk menanyakan tujuan dari tindakannya itu.
"Buka-buka," kata salah satu petugas Dishub yang menghentikan mobil Andhika.
“Kenapa, Pak? Ada apa, Pak?” tanya Andika dari dalam mobil.
“Buka! Lu ngapain ngerekam? Lu wartawan?” jawab petugas tersebut.
“Bukan, emang kenapa?,"
"Gue cuma ngerekam,” timpal Andika lagi.
“Udah kempesin aja kempesin,” kata salah satu petugas Dishub lainnya.
Lantaran menolak saat dipaksa berhenti oleh personel Dishub, Andika justru memacu mobil merahnya.
Salah satu petugas Dishub yang berada di depan mobil itu, sontak mencoba untuk menghindari terjangan mobil.
Ia lalu melompat ke atas kap mesin, agar tidak tertabrak.
Bukannya berhenti melihat personel Dishub itu tersangkut di kap mobil, Andika malah makin tancap gas.
Petugas itu pun mencoba menghentikan aksi Andika dengan memintanya berhenti, namun permintaan itu tidak dihiraukan.
Diketahui, saat mobil melaju kencang pelaku juga sempat menabrak pengendara sepeda motor.
Melihat pelaku ugal-ugalan, masyarakat dan petugas Dishub melakukan pengejaran hingga pelaku diamankan di daerah Menteng, Jakarta Pusat.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.