Petugas Dishub Naik Kap Mobil

Tolak Diberhentikan, Pengemudi yang Bawa Petugas Dishub di Kap Mobil Ternyata Juga Tabrak Pemotor

Pengendara mobil yang viral membawa petugas Dishub di kap mesin dari Setiabudi hingga Menteng, ternyata juga sempat menabrak pengendara motor.

|

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci 

TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Pengendara mobil yang viral membawa petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di kap mesin dari Setiabudi, Jakarta Selatan, hingga Menteng, Jakarta Pusat, ternyata juga sempat menabrak pengendara motor yang melintas.

Hal ini disampaikan Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo saat mengungkap detik-detik anggotanya nemplok di kap mesin mobil hingga videonya viral di media sosial.

Syafrin menyebut, mobil jenis Avanza berpelat A 1679 YG yang membawa personel Dishub di kap mobil akibat tancap gas saat diberhentikan petugas, sempat menabrak pengendara motor.

Insiden ini terjadi saat mobil itu tengah melaju kencang untuk menghindari kejaran petugas.

“Mobil Avanza sempat menabrak pengendara roda dua, namun tidak berhenti dan terus melaju kencang,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (4/1/2024).

Tak cuma membahayakan pengguna jalan lain, dalam video yang viral di media sosial pengemudi mobil juga terlihat melaju zig-zag dengan maksud supaya petugas Dishub yang nemplok di kap mesin terjatuh.

Melihat aksi membahayakan pengemudi mobil itu, beberapa orang pengguna jalan lainnya juga turut melakukan pengejaran.

“Mobil pelaku akhirnya dapat diberhentikan di Jalan Menteng, dan anggota kami yang tiba di lokasi langsung mengamankan kendaraan bersama pengemudi di Polsek Setiabudi,” ujarnya.

Sebagai informasi, awalnya peristiwa ini bermula saat petugas Dishub DKI tengah melakukan monitoring parkir liar di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (3/1/2024) kemarin.

Saat itu, petugas mendapati sebuah mobil Avanza berkelir merah terlihat bolak-balik sebanyak empat kali di lokasi itu.

Pengemudi dalam mobil itu juga mengacungkan jari tengah ke arah petugas sambil merekam video razia parkir liar tersebut.

Melihat hal itu, petugas langsung memberhentikan pengemudi mobil itu.

Dalam video yang beredar di media sosial, pengemudi mobil sambil merekam aksi personel Dishub itu enggan keluar dari mobilnya.

Personel Dishub yang bertugas, berkali-kali memaksa pengemudi itu untuk berhenti dan memarkirkan mobil, lalu membuka mobilnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved