Disdik DKI Jakarta Coret 190 Siswa Pelaku Bullying dan Tawuran dari Daftar Penerima KJP Plus
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencoret 190 siswa pelaku perundungan dan tawuran dari Daftar Penerima KJP Plus.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebut, siswa yang paling banyak dicoret dari daftar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pada 2023 lalu karena ikut aksi tawuran.
“Siswa yang tawuran sebanyak 163 dari total 492 yang dicoret dari daftar penerima KJP Plus,” ucap Plt Kepala Disdik DKI Purwosusilo saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2024).
Sepanjang 2023 lalu, Disdik DKI juga menyoroti banyaknya kasus bullying atau perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah.
Ia menyebut, ada puluhan siswa yang terbukti melakukan perundungan pun turut dicoret daftar penerima KJP Plus.
“Untuk pelaku bullying atau perundungan yang dicoret dari daftar penerima KJP Plus ada 27 orang,” ujarnya.
Pencoretan dilakukan berdasarkan monitoring dan evaluasi terhadap peserta didik penerima bantuan sosial pendidikan di seluruh sekolah di ibu kota.
Ia menyebut, larangan yang wajib dipatuhi penerima KJP Plus tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 110 Tahun 2021.
“Apabila larangan tersebut tidak dipatuhi, maka bantuan sosial pendidikan akan dibatalkan,” katanya
Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini pun mengimbau para penerima KJP Plus untuk menaati aturan yang sudah ditetapkan tersebut.
“Disdik dan pihak sekolah akan terus memantau serta mengevaluasi peserta didik penerima KJP Plus. Sehingga, bantuan ini dapat tepat sasaran,” tuturnya.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.