Disdik DKI Jakarta Coret 190 Siswa Pelaku Bullying dan Tawuran dari Daftar Penerima KJP Plus

Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencoret 190 siswa pelaku perundungan dan tawuran dari Daftar Penerima KJP Plus.

Istimewa
Tangkapan layar video merekam tawuran dua kelompok pelajar bersenjata tajam di Jalan Otista Raya, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (23/10/2023). Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencoret 190 siswa pelaku perundungan dan tawuran dari Daftar Penerima KJP Plus. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci


TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyebut, siswa yang paling banyak dicoret dari daftar penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pada 2023 lalu karena ikut aksi tawuran.

“Siswa yang tawuran sebanyak 163 dari total 492 yang dicoret dari daftar penerima KJP Plus,” ucap Plt Kepala Disdik DKI Purwosusilo saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2024).

Sepanjang 2023 lalu, Disdik DKI juga menyoroti banyaknya kasus bullying atau perundungan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Ia menyebut, ada puluhan siswa yang terbukti melakukan perundungan pun turut dicoret daftar penerima KJP Plus.

“Untuk pelaku bullying atau perundungan yang dicoret dari daftar penerima KJP Plus ada 27 orang,” ujarnya.

Pencoretan dilakukan berdasarkan monitoring dan evaluasi terhadap peserta didik penerima bantuan sosial pendidikan di seluruh sekolah di ibu kota.
Ia menyebut, larangan yang wajib dipatuhi penerima KJP Plus tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 110 Tahun 2021.

“Apabila larangan tersebut tidak dipatuhi, maka bantuan sosial pendidikan akan dibatalkan,” katanya

Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini pun mengimbau para penerima KJP Plus untuk menaati aturan yang sudah ditetapkan tersebut.

“Disdik dan pihak sekolah akan terus memantau serta mengevaluasi peserta didik penerima KJP Plus. Sehingga, bantuan ini dapat tepat sasaran,” tuturnya.


Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved