Bocah 11 Tahun Dicabuli Ayah Tiri

'Cuma Pegang-pegang Doang' Ayah Tiri di Jaksel Bantah Perkosa Anak, Ibunya Sebut Korban Fitnah

AH kemudian memberikan bantahan. Lewat sebuah rekaman AH mengaku hanya meraba-raba anaknya, tidak sampai melakukan hubungan intim.

|
Editor: Siti Nawiroh
YouTube Pratiwi Noviyanthi
Miris apa yang dialami seorang bocah berusia 12 tahun berinisial S di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Oleh ayah tirinya, bocah yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu dilecehkan beberapa kali. Namun pelaku bantah telah memperkosa korban. 

Dijelaskan F, ibu korban justru tak percaya kepada anaknya yang mengaku dilecehkan pelaku.

"Mamahnya tuh kekeh (bela pelaku), kata aku 'udah tinggalin laki lu, ambil anak lu. Kasihan anak lu butuh lu'," ujar F menceritakan ucapan ibu korban.

Ibu korban malah mengatakan anaknya telah memfitnah pelaku dengan memberikan pengakuan berbohong.

"Anak gue tuh keterlaluan bilangnya (diperkosa) padahal enggak, berarti kan kejam nih anak fitnah orangtua," kata ibu korban diceritakan F.

"Tetap aja mamahnya kekeh," sambung F.

Miris apa yang dialami seorang bocah berusia 12 tahun berinisial S di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Miris apa yang dialami seorang bocah berusia 12 tahun berinisial S di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. (YouTube Pratiwi Noviyanthi)

Di sisi lain, Wakasat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan, Komisaris Henrikus Yossi mengungkapkan motif pelaku mencabuli anak tirinya itu.

Berdasar hasil penyelidikan, pelaku selalu merasa bergairah ketika melihat korban tertidur.

Ia pun melampiaskan nafsunya itu kepada korban dan memaksa anak tirinya itu untuk melayaninya.

"Pelaku melakukan hal tersebut ketika korban ini sedang dalam kondisi tidur. Kemudian dilakukan tindakan paksa untuk melakukan pencabulan atau persetubuhan," kata Yossi dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/1/2024).

Selama ini, korban hanya bisa diam lantaran diancam pelaku.

Pelaku yang kasar membuat korban ketakutan.

Korban pun takut jika memberitahu perlakuan bejat tersebut, pelaku bakal menyakiti sang ibu.

"Apabila diceritakan, akan ada akibatnya dan akan menimpa korban dan keluarganya," ungkap Yossi.

Terkini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku dilaporkan ke polisi oleh F dan ayah kandung korban.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/3919/XII/2023/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved