Cerita Kriminal

Kasus Mutilasi di Malang Mengandung Mistis, Wanita Kebal Pelet Picu Cekcok Berujung Sabetan Celurit

Kasus mutilasi di Kota Malang, Jawa Timur yang membuat geger masyarakat, ternyata mengandung mistis.

Tribun Jatim
Ilustrasi dukun pelet - Kasus mutilasi di Kota Malang mengandung mistis. Pelaku mendaku dukun pelet yang menjanjikan pasiennya mendapatkan wanita pujaan. 

Ternyata si wanita kebal pelet. Alih-alih semakin mendekat, Adrian justru dijauhi.

Pria asal Surabaya itupun tidak puas karena hasiat yang dijanjikan tak sesuai harapan.

Adrian mendatangi kediaman Rahman di sebuah indekos di bilangan Jalan Sawojajar, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

"Kemudian dari situ, terjadi cekcok antara korban dan pelaku serta sempat terjadi adu fisik," jelas Danang.

Keributan yang dipicu wanita kebal pelet itupun sampai membuat Rahman mengambil celurit di balik mejanya.

Kemudian dibacokkan ke korban sebanyak 2 kali, hingga korban roboh dan meninggal," beber Danang.

Keesokan harinya, pelaku membeli pisau potong untuk memutilasi jenazah korban.

"Baik pembunuhan maupun mutilasi tersebut, dilakukan semuanya di rumah kos pelaku," pungkasnya.

Terbongkar Kasus Mutilasi

Mulanya, Adrian Prawono dilaporkan sebagai orang hilang oleh keluarganya ke pihak kepolisian pada 15 Oktober 2023.

Tidak lama, ditemukan mayat tanpa kepala, tangan dan kaki di aliran Sungai Bango, Kota Malang.

"Dari hal tersebut, kami lakukan penyelidikan," kata Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis kepada TribunJatim, Jumat (5/1/2024),

Pelacakan pelaku memkan waktu lebih dari dua bulan hingga awal tahun ini.

Pada Rabu (3/1/2024), Rahman sempat ditangkap untuk dimintai keterangan.

Polisi mengendus "darah" di tangan si terapis karena melihat komunikasi korban.

Rahman adalah orang terakhir yang berkomunikasi dengan Adrian Prawono sebelum dinyatakan hilang.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved