Penangkapan Saipul Jamil

Saipul Jamil Syok Setelah Ditangkap dengan Kasar di Tengah Jalan, Polisi Ternyata Langgar Prosedur?

Saipul Jamil mengaku masih syok setelah ikut ditangkap pihak kepolisian karena kasus narkoba yang menjerat asistennya, Steven.

|
Istimewa
Saipul Jamil saat diringkus polisi di daerah Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan suami Dewi Perssik, Saipul Jamil mengaku masih syok setelah ikut ditangkap pihak kepolisian karena kasus narkoba yang menjerat asistennya, Steven. 

Diketahui video yang merekam momen penangkapan Saipul Jamil viral di media sosial.

 

Di video tersebut terlihat Saipul Jamil dan Steven ditangkap di tengah jalan.

Mobil mereka digedor, dan Saipul Jamil lalu diseret keluar.

Bahkan ada yang memaki-maki Saipul Jamil dan asistennya.

Saipul Jamil sangat takut saat itu.

Ia mengira kala itu yang menghampirinya adalah komplotan begal.

“Saya sampai sekarang masih syok. Demi Allah karena saya tidak merasa bikin kejahatan, saya Insya Allah bersih, tiba-tiba ada yang datang dan mengaku polisi,” ujar Saipul dikutip TribunJakarta dari Kompas, pada Selasa (9/1/2024).

“Udah gitu, gedor mobilnya juga keras. Saya pikir begal nih, kan enggak cuma satu motor. Tapi ya sudah, enggak apa-apa. Biar itu jadi pengalaman saya,” lanjut Saipul.
Saipul mengatakan, saat momen penangkapan tersebut, ia teriak minta tolong ke warga karena sangat ketakutan.

Namun, kala itu tak ada warga yang membantunya.

Para warga tersebut hanya menyaksikan Saipul Jamil yang saat itu tengah disergap pihak kepolisian.

“Asli, saya pikir itu begal. Makanya saya sudah pasrah sampai sujud-sujud minta tolong ke warga di situ kan. Eh, bukannya ditolong malah ditontonin doang,” kata Saipul.

Saipul Jamil kemudian dibawa ke kantor kepolisian untuk diperiksa.

Saipul mulai lega ketika sampai di Polsek Tambora.

Ia baru percaya bahwa benar yang membawanya memang polisi.

Terakhir ia meminta maaf pada pihak kepolisian Polsek Tambora karena sempat berburuk sangka.

“Jadi, ya saya minta maaf ke teman-teman anggota Polsek Tambora karena sudah berburuk sangka. Soalnya saya pikir itu begal, karena pakai pakaian preman semua kan. Ya kemarin kami sudah saling memaafkan atas kekeliruan ini,” tutur Saipul Jamil.


Polisi Langgar Prosedur?

Polres Metro Jakarta Barat membebastugaskan sementara anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap Saipul Jamil dan Steven.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, polisi yang menangkap Saipul dibebastugaskan sebagai penyidik selama diperiksa oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat.

Anggota Unit Narkoba Polsek Tambora itu diperiksa karena diduga melanggar prosedur saat mengejar dan menangkap pelaku.

"Ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya, maka kami tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," ujar Syahduddi dalam keterangan tertulis, Selasa (9/1/2024).

Dia pun memastikan, anggota yang terlibat dalam penangkapan Saipul akan diperiksa secara objektif.

"Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan objektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak," ungkap Syahduddi.

Steven diketahui membeli sabu dari pengedar narkoba berinisial R (18).

"Saudara R diamankan di kediamannya di wilayah Kedaung Kali Angke dan dia mendapatkan barang-barang tersebut, ini yang sedang kami cari dan dalami," kata Syahduddi dalam konferensi pers, Sabtu (6/1/2024).

Adapun R ditangkap beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram.

Menurut pengakuan R, Steven membeli sabu kepadanya dengan harga Rp 1 juta.

Atas perbuatannya, Steven dan R disangkakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved