2 Tahun Beraksi, Sindikat Penggelapan Kendaraan yang Libatkan Oknum TNI Raup Rp 4 Miliar
Sindikat penggelapan kendaraan bermotor yang berkomplot dengan oknum anggota TNI meraup keuntungan miliaran Rupiah.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
"Bagaimana sampai terjadi seperti itu, bagaimana unsur pengawasan dari seorang komandan kepala satuan kerja, kok tempatnya bisa digunakan penampungan barang-barang ilegal. Ini sedang kami dalami," tambahnya
Sedikitnya terdapat 260 kendaraan yang diamankan di lokasi tersebut dengan rincian 214 unit motor dan 46 unit mobil.
Kombes Wira mengatakan, ratusan kendaraan itu akan dijual ke Timor Leste.
"Para tersangka ini sambil melakukan kegiatan untuk mempersiapkan kontainer yang akan dimuat nantinya melalui Pelabuhan Tanjung Perak," kata Wira.
"Nantinya setelah dimuat di Pelabuhan Tanjung Perak, selanjutnya akan diberangkatkan menuju ke Timor Leste, di mana di Timor Leste ini sudah ada pemesan yang akan menampung di sana," imbuh dia.
Wira menuturkan, tersangka M dan EI mengirim kendaraan bermotor hasil curian setiap satu bulan sekali.
Satu truk kontainer dapat menampung 20 unit motor dan 10 unit mobil.
"Dari hasil keterangan, pengiriman tersebut biasanya dilakukan dalam tempo, bisa sebulan sekali atau dua bulan sekali, tergantung dari
pada berapa besar kendaraan yang sudah bisa ditampung," ungkap Wira.
Ia mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari dua laporan polisi (LP) yang diterima pada 2 dan 7 Januari 2024.
"Korban saudara TS, IMF, dan lembaga pembayaran kredit atau leasing," kata Wira.
Wira mengungkapkan, para tersangka mendapatkan ratusan kendaraan itu dari berbagai daerah seperti Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat.
"Tersangka membeli selanjutnya menyimpan atau menampung kendaraan roda empat dan roda dua yang didapat dari debitur yang tidak melakukan kewajibannya membayar cicilan lalu kendaraan tersebut dijualnya," ungkap dia.
Saat ini Polda Metro Jaya masih memburu satu tersangka lainnya berinisial GS yang namanya telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.
Sementara itu, Brigjen Kristomei Sianturi mengonfirmasi ada tiga oknum anggota TNI yang terlibat dalam kasus ini.
"Betul sudah ditetapkan sebagai tersangka, atas nama Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J," kata Kristomei.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Tak Hanya Karyawan Zaskia Adya Mecca 'Dihajar',3 Kasus Ini Viral Libatkan Oknum TNI Bertindak Brutal |
![]() |
---|
Pramono Naik Pitam, Jalur Busway Jadi Rebutan Buat Diterobos:Dari Mobil Pelat RI 24 hingga Selebgram |
![]() |
---|
PPJI DKI Jakarta Siapkan 1.000 Paket Hidangan Dukung Serbuan Teritorial HUT ke-80 TNI |
![]() |
---|
Rangkaian HUT ke-80 TNI, Kodim 0502 Jakarta Utara Bersih-bersih Kali hingga Bagikan Ribuan Sembako |
![]() |
---|
Kronologi Driver Ojol di Pontianak Dipukul Oknum TNI hingga Hidungnya Patah, Berawal dari Klakson |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.