Kisah Tukang Ojek di Tangerang Obesitas 200 Kg Tak Bisa Bergerak, Padahal Tulang Punggung Keluarga
Pria bernama Engky (33) kini tidak bisa menjalani pekerjaan sebagai tukang ojek karena tidak bisa bergerak. Padahal jadi tulang punggung keluarga.
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pria bernama Engky (33) kini tidak bisa menjalani pekerjaan sebagai tukang ojek karena tidak bisa bergerak.
Padahal Engky menjadi tulang punggung keluarga setelah ayahnya meninggal.
Kini Engky hanya tinggal bersama ibunya di Jalan Salak 4, Desa Pesanggrahan, Solear, Kabupaten Tangerang.
Engky tidak bisa bergerak karena pembengkakan tubuhnya sejak awal tahun 2023 lalu. Berat badan Engky mencapai 200 Kilogram.
Ketua RT setempat Sarwono mengungkapkan Engky merasakan pembengkakan di di tubuhnya sejak setahun lalu.
Sebelumnua, Engky masih bisa berjalan dan mengendarai sepeda motor.
"Pembengkakan yang dialami dia enggak tahu dari faktor makan atau kenapa, mungkin ada yang lain, saya kurang paham,"kata Sarwono pada Selasa (9/1/2024).
Sehari-hari, Engky mengandalkan keluarganya untuk makan. Kini, Engky telah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang.
Ia dibawa menggunakan ambulans pada Senin (8/1/2024) untuk mendapatkan penanganan medis.
Penjelasan RSUD Kabupaten Tangerang

Sementara itu, pihak RSUD Kabupaten Tangerang memastikan kondisi Engky stabil.
Pria berusia 33 tahun itu menjalani perawatan intensif dengan penanganan sejumlah dokter spesialis.
"Selain tim spesialis IGD, pasien juga ditangani dokter spesialis penyakit dalam, bedah dan gizi, tapi kami juga melihat perkembangannya, kalau memerlukan koordinasi dengan spesialis yang lain akan tambahkan timnya," kata Wakil Direktur Pelayanan RSUD Kabupaten Tangerang, Mohamad Rifki.
Rifki menyampaikan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait pernapasan dan tekanan darah terhadap Engky.
Akan tetapi, pihaknya pun akan tetap berfokus terhadap pasien tersebut lantaran memiliki pembengkakan pada dua kakinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.