Oknum Petugas Dishub Lecehkan Siswi SD
Oknum Dishub DKI Bikin Korban Pelecehannya Trauma, Diduga Dulu Pernah Hamili Anak di Bawah Umur
Ini ternyata merupakan kasus kedua pelaku. Sebelumnya, pelaku diduga pernah menghamili anak di bawah umur.
TRIBUNJAKARTA.COM - Masih ingat oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) DKI berinisial RT (57) yang melakukan pelecehan kepada bocah SD?
Ini ternyata merupakan kasus kedua pelaku. Sebelumnya, pelaku diduga pernah menghamili anak di bawah umur.
Ha itu terungkap lewat YouTube Pratiwi Noviyanthi yang dikutip TribunJakarta.com, Kamis (11/1/2024).
Diketahui, RT melakukan pelecehan tak cuma ke satu korban saja.
Melainkan beberapa bocah perempuan lainnya.
RT berdalih khilaf dan mengaku sudah lama menduda lantaran ditinggal wafat istrinya.
Saat ini RT sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
Kepada aktivis sosial Pratiwi Noviyanthi, seorang korban berinisial A (12) pernah membuat pengakuan.
Pengakuan itu diungkap sebelum RT diamankan pihak kepolisian.
A mengaku menjadi korban pelecehan pelaku yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN) tersebut.
A bercerita pernah diminta pelaku menonton video dewasa bersama-sama.
Tak hanya itu, A juga mengaku tubuhnya pernah diraba-raba pelaku.
"Dia bilang jangan bilang siapa-siapa, nanti opah masuk penjara lagi," kata korban.
Berdasarkan penelusuran, pelaku ternyata memang pernah terlibat kasus sebelumnya.
Pratiwi Noviyanthi menjelaskan, pelaku pernah menghamili anak di bawah umur.
"Pelaku sudah pernah melakukan hal serupa menghamili anak di bawah umur," ucapnya.
Hal ini selaras dengan keterangan yang diberikan polisi.
Polisi menyebut, aksi serupa terjadi pada tahun 2010 kepada anak di bawah umur.
Sayangnya kala itu kasus tersebut tak sampai dibawa ke ranah hukum karena adanya kesepakatan damai dengan keluarga korban.
Karenanya, dalam kasus kali ini, polisi juga bakal turut memeriksa kejiwaan korban, apakah yang bersangkutan masuk kategori pedofil.
Sementara itu, terkait kasusnya di tahun 2010 silam, RT menyebut kala itu dirinya telah dibawa ke Ketua RT dan RW setempat untuk berjanji tak mengulangi perbuatannya.
"Yang waktu itu kan dia abis berenang, saya bonceng dia di depan, berenang sama anak saya terus dia kedinginan," aku RT.
Korbannya sampai menangis
Dikutip dari video terbaru Pratiwi Noviyanthi, seorang bocah lain mengaku menjadi korban pelecehan RT.
Bocah perempuan yang menggunakan kaos berwarna krem itu bercerita sambil menangis.
Ia mengaku pernah diraba-raba bagian pahanya saat menginap di rumah pelaku.
"Waktu itu aku disuruh menginap di rumah pelaku sama temen. Terus aku kaget lagi tidur paha aku dipegang,"
"Aku langsung menghindar," kata korban.
Korban langsung menghindari setelah pelaku meraba-raba pahanya.
Namun setelah itu, korban mengaku dimarahi pelaku.
"Terus kata dia 'Kalau kamu gak mau (dilecehkan) kenapa kamu di sini'," ucap korban sembari menangis.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.