Oknum Petugas Dishub Lecehkan Siswi SD
Terkuak Daftar Kejahatan Oknum Dishub DKI Selain Cabuli Satu Bocah SD, Kenapa Tidak Dipecat?
Terkuak daftar kejaharan seorang anggota Dishub DKI Jakarta berinisial RT (57) ternyata tak cuma mencabuli bocah kelas 6 SD, AAT (12).
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang anggota Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berinisial RT (57) ternyata tak cuma mencabuli bocah kelas 6 SD, AAT (12) atau A.
Diketahui RT mencabuli A di rumahnya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Penelusuran TribunJakarta terkuak sederet kejahatan RT.
1. Korban Tak Cuma Satu
Tak cuma A, ada bocah lain yang juga menjadi korban pelecehan pelaku.
Dikutip dari YouTube Pratiwi Noviyanthi, bocah perempuan yang menggunakan kaos berwarna krem itu bercerita sambil menangis.
Ia mengaku pernah diraba-raba bagian pahanya saat menginap di rumah pelaku.
"Waktu itu aku disuruh menginap di rumah pelaku sama temen. Terus aku kaget lagi tidur paha aku dipegang,"
"Aku langsung menghindar," kata korban.
Korban langsung menghindari setelah pelaku meraba-raba pahanya.
Namun setelah itu, korban mengaku dimarahi pelaku.
"Terus kata dia 'Kalau kamu gak mau (dilecehkan) kenapa kamu di sini'," ucap korban sembari menangis.
2. Hamili Anak-anak
Pratiwi Noviyanthi menjelaskan, pelaku pernah menghamili anak di bawah umur.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.