Oknum Petugas Dishub Lecehkan Siswi SD

Terkuak Daftar Kejahatan Oknum Dishub DKI Selain Cabuli Satu Bocah SD, Kenapa Tidak Dipecat?

Terkuak daftar kejaharan seorang anggota Dishub DKI Jakarta berinisial RT (57) ternyata tak cuma mencabuli bocah kelas 6 SD, AAT (12).

|
Kolase TribunJakarta
Oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) DKI berinisial RT (57) ternyata tak cuma melakukan pelecehan kepada bocah SD. Terkuak sederet daftar kejahatannya. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang anggota Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berinisial RT (57) ternyata tak cuma mencabuli bocah kelas 6 SD, AAT (12) atau A. 

Diketahui RT mencabuli A di rumahnya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

 

Penelusuran TribunJakarta terkuak sederet kejahatan RT.

1. Korban Tak Cuma Satu

Tak cuma A, ada bocah lain yang juga menjadi korban pelecehan pelaku.

Dikutip dari YouTube Pratiwi Noviyanthi, bocah perempuan yang menggunakan kaos berwarna krem itu bercerita sambil menangis.

Ia mengaku pernah diraba-raba bagian pahanya saat menginap di rumah pelaku.

Terungkap pengakuan bocah SD yang menjadi korban pelecehan oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berinisial RT (57). 
Terungkap pengakuan bocah SD yang menjadi korban pelecehan oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berinisial RT (57).  (YouTube Pratiwi Noviyanthi dan Elga Hikari Putra)

"Waktu itu aku disuruh menginap di rumah pelaku sama temen. Terus aku kaget lagi tidur paha aku dipegang,"

"Aku langsung menghindar," kata korban.

Korban langsung menghindari setelah pelaku meraba-raba pahanya.

Namun setelah itu, korban mengaku dimarahi pelaku.

"Terus kata dia 'Kalau kamu gak mau (dilecehkan) kenapa kamu di sini'," ucap korban sembari menangis.


2. Hamili Anak-anak

Pratiwi Noviyanthi menjelaskan, pelaku pernah menghamili anak di bawah umur.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved