Cerita Kriminal

Komplotan Spesialis Bobol ATM Gasak Uang Nyaris Rp 500 Juta, Beraksi di Kelapa Gading dan Bekasi

Tiga pelaku spesialis pembobolan ATM di Kelapa Gading menggasak uang tunai nyaris Rp 500 juta saat beraksi di Kelapa Gading dan Bekasi.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Komplotan spesialis pembobolan ATM yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (12/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, KELAPA GADING - Tiga pelaku spesialis pembobolan ATM di Kelapa Gading menggasak uang tunai ratusan juta rupiah dalam beberapa kali melakukan aksinya.

Jika ditotal, para pelaku sudah menghasilkan nyaris Rp 500 juta dari pembobolan beberapa mesin ATM di lokasi yang berbeda-beda.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom mengatakan, sudah berulang kali beraksi di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara dan di wilayah Bekasi.

"Total hasil pendalaman serta keterangan tersangka, kerugian di ATM yang diambil mesin tersebut kurang lebih Rp 157 juta TKP di Kelapa Gading, ada TKP di Bekasi dengan keuntungan Rp 300 juta," kata Maulana dalam konferensi pers di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (12/1/2024).

Ketiga tersangka masing-masing ialah Widi Mulyadi, Candra Mulya, dan Heri Iriawan.

Mereka terakhir kali beraksi di ATM Center di Jalan Gading Kirana, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada akhir Desember 2023 lalu.

Komplotan ini pun berbagi peran untuk membobol dan menggasak uang dari mesin ATM incarannya.

Detik-detik pelaku spesialis bobol ATM di Kelapa Gading (kaus merah) dijemput polisi dari rumahnya.
Detik-detik pelaku spesialis bobol ATM di Kelapa Gading (kaus merah) dijemput polisi dari rumahnya. ((Dok. Polsek Kelapa Gading).)

"Tersangka WM (Widi) berperan menyiapkan kunci tombak ATM tiruan dalam pembobolan ini, kemudian HI (Heri) dan CM (Candra) merupakan eksekutor yang melakukan pembobolan mesin ATM," jelas Maulana.

Polisi menangkap ketiga tersangka setelah menerima laporan terkait pembobolan ATM tersebut pada 10 Januari 2024 lalu.

Di bawah pimpinan AKP Emir Maharto Bustarosa, Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading lalu menangkap ketiga tersangka dalam hitungan 8 jam setelah laporan diterima.

"Para pelaku kita amankan di kediamannya di Jakarta Utara dan di Bekasi," kata Maulana.

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti pakaian dan alat-alat yang dipakai para pelaku saat membobol mesin ATM.

Polisi juga mengamankan brankas atau mesin penyimpan uang yang dibobol oleh pelaku.

Ketiga tersangka lantas dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ketiganya terancam hukuman penjara 7 tahun.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved