Soal Pemolisian Warga Kampung Bayam, PSI Minta Anies Beri Penjelasan untuk Selesaikan Konflik

Polemik Kampung Susun Bayam (KSB) masuk ranah kepolisian setelah pihak Jakpro melaporkan empat orang eks warga Kampung Bayam

|
Instagram @aniesbaswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meletakkan batu pertama pembangunan Kampung Susun Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Kami di DPRD akan mewadahi penyelesaiannya. Berikan opsi penyelesaiannya seperti apa, kami mengusulkan 3 opsi tadi. Lalu sama-sama kita bedah cost and benefitnya tapi yang jelas benefitnya harus mengutamakan kesejahteraan warga Kampung Bayam,” tuturnya.

Sebelumnya, Sekda DKI Jakarta, Joko Agus Setyono buka suara soal aksi Jakpro yang mempolisikan warga eks Kampung Bayam yang nekat masuk ke Kampung Susun Bayam (KSB).

Ia menyebut, itu merupakan konsekuensi yang harus ditanggung lantaran mereka nekat masuk area aset milik Jakpro tanpa izin.

Terlebih, Pemprov DKI juga sudah memberikan ganti rugi kepada warga eks Kampung Bayam yang tergusur karena pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

“Sebenarnya mereka semua itu kan sudah diberikan kompensasi, itu sudah diberikan pengganti dan sudah diterima oleh semuanya tanpa terkecuali,” ucapnya di Gedung DPRD DKI, Senin (8/1/2024).

“Sudah menerima ya berarti konsekuensinya mereka harus pindah,” tambahnya menjelaskan.

Joko menambahkan, Pemprov DKI juga telah memfasilitasi warga eks Kampung Bayam itu hunian layak di Rusun Nagrak.

Di Rusun Nagrak, warga eks Kampung Bayam menempati unit tipe 36 yang dilengkapi dua kamar timur, ruang tamu, kamar mandi, dapur, dan balkot untuk menjemur pakaian.

Berbagai fasilitas juga tersedia di Rusun Nagrak, seperti lift, masjid, taman bermain anak, lapangan olahraga, tempat parkir sepeda motor, dan juga layanan bus sekolah. 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved