Pembunuhan Pedagang Semangka
Pembunuh Pedagang Semangka Berkaca-kaca Minta Maaf Kepada 2 Anaknya, Niatnya Hanya Aniaya Korban
Dede Jaya mengatakan, awalnya tak ada niat untuk membunuh korban, hanya ingin memberi pelajaran berupa menganiaya.
"Istri saya minta pisah, dia (Sutomo) juga siap menikahi istri saya,"
"Hancurnya rumah tangga saya itu ulahnya dia (korban)," kata Dede Jaya.
Namun karena Sutomo melanggar janji, Dede Jaya emosi hingga melakukan tindakan nekat.
Dede Jaya menyesal telah membunuh Sutomo.

Ayah dua anak ini lalu meminta maaf kepada keluarga korban, keluarganya, bahkan anak-anaknya.
"Menyesali, untuk keluarga korban saya sebagai pelaku minta maaf sebesar-besarnya,"
"Untuk keluarga saya, keluarga saya, berikut anak-anak saya, saya minta maaf atas perbuatan saya. Saya menyesali," kata Dede Jaya dengan mata berkaca-kaca.
Dede Jaya mengaku siap menerima hukuman dari pihak berwajib.
Bos korban rugi Rp 30 juta
Perbuatan Dede Jaya membuat susah banyak orang, termasuk bos tempat korban bekerja bernama Sudarto.
Ada sekitar tiga ton semangka kena cipratan air keras yang disiramkan Dede Jaya.
Karena itu, Sudarto merugi sampai Rp 30 juta.
"Sekitar tiga ton (semangka) kena cipratan air keras. Itu kalau dinominalkan, kerugian saya Rp 30 jta," kata Sudarto dikutip dari Kompas.com.
"Buah semangka juga kena cipratan, pada gosong," sambungnya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata mengatakan pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka disangkakan Pasal 338 KUHP (tentang pembunuhan), ancaman hukuman maksimal 15 tahun. Sedangkan Pasal 351 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara," tutur Leonardus.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.