Mayat Wanita Dalam Peti Kemas

Jasad Wanita dalam Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Diperkirakan Meninggal 10 Minggu Lalu

Hasil pemeriksaan forensik terhadap mayat wanita yang ditemukan dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Prik menunjukkan perkiraan usia kematian korban

|

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Hasil pemeriksaan forensik terhadap mayat wanita yang ditemukan dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (16/1/2024) menunjukkan perkiraan usia kematian korban.

Diperkirakan, wanita tanpa identitas itu sudah meninggal dalam waktu sekitar 10 pekan.

"Dari pengamatan diperkirakan memang waktu kematian antara dua sampai dengan 10 minggu," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna Narayana, di kantornya, Rabu (17/1/2024).

Ngurah mengatakan, saat ini tim forensik di RS Polri Kramat Jati masih terus melanjutkan proses identifikasi jenazah.

Tim kedokteran forensik sedang melakukan proses identifikasi sidik jari berikut dengan autopsi mendalam terhadap mayat tersebut.

Proses-proses ini diperlukan untuk mengungkap identitas dari jenazah wanita tersebut serta penyebab pasti kematiannya.

"Harapan kita juga dari sana kita bisa melakukan proses penelusuran, yang paling utama tadi kami sampaikan identitas mayat tersebut," ucapnya.

Fakta-fakta lainnya dari hasil pemeriksaan terkini mencakup kondisi jenazah yang sudah membusuk dan nyaris menjadi kerangka.

Namun, tidak ditemukan adanya bekas luka maupun kerusakan pada tulang di mayat itu.

Adapun usia jenazah tersebut diperkirakan 50-65 tahun, dengan tinggi 153 sentimeter.

Mayat tersebut juga diketahui memiliki ciri-ciri rambut keriting beruban serta warna kulit diduga hitam kecoklatan.

Peti Kemas dari Surabaya

Kekinian, polisi juga sudah mendapatkan informasi soal daerah asal peti kemas berisi mayat wanita membusuk tersebut.

Polisi sudah menelusuri manifes pengiriman peti kemas tersebut dan didapati daerah asalnya dari Surabaya, Jawa Timur.

Keterangan itu didapat dari penelusuran hasil manifes dibarengi pemeriksaan pengelola jasa pengiriman yang mengurusi peti kemas.

Ngurah mengatakan, pihaknya kini sedang berkoordinasi dengan aparat dan unsur terkait lainnya di Surabaya soal penemuan mayat dalam peti kemas tersebut.

Polisi menemukan sebuah tas di dekat mayat wanita di dalam peti kemas kosong di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (16/1/2024).
Polisi menemukan sebuah tas di dekat mayat wanita di dalam peti kemas kosong di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (16/1/2024). (Dok Polres Pelabuhan Tanjung Priok)

Polres Pelabuhan Tanjung Priok sudah mengirimkan data-data penemuan, termasuk ciri-ciri mayat kepada polisi di Surabaya.

"Kita juga sudah melakukan penerbitan pemberitahuan penemuan mayat di wilayah Tanjung Priok untuk disebarkan di seluruh polres jajaran Polda Metro Jaya," katanya.

"Kami juga sudah koordinasi ke Surabaya untuk memberitahukan penemuan jenazah mayat ini," sambung Ngurah.

Adapun mayat tersebut awalnya ditemukan pekerja bongkar muat yang hendak memasukkan barang ke dalam peti kemas, Selasa (16/1/2024) pagi sekitar pukul 9.30 WIB.

Pekerja bongkar muat langsung melaporkan penemuan itu kepada sekuriti yang kemudian diteruskan ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok segera mengirimkan mayat ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi secara forensik.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved