Pemilu 2024
Bawaslu Jakarta Utara Copot APK yang Membahayakan Pengendara di Flyover Jalan Yos Sudarso
Bawaslu Kota Jakarta Utara menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang keberadaannya membahayakan pengendara, Jumat (19/1/2024) malam.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Utara menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang keberadaannya membahayakan pengendara, Jumat (19/1/2024) malam.
Malam hari ini, penertiban menyasar dua jalan layang alias flyover di ruas Jalan Yos Sudarso yang berada di wilayah Kecamatan Tanjung Priok dan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pantauan TribunJakarta.com, Bawaslu Jakarta Utara berkolaborasi dengan aparat Satpol PP Jakarta Utara hingga pihak kepolisian dalam penertiban ini.
Petugas tampak menertibkan APK berbentuk bendera partai politik yang banyak diikatkan pada pagar flyover.
Dengan menggunakan gunting, petugas memotong tali maupun kawat yang digunakan untuk mengikat bambu penyangga bendera-bendera tersebut ke pagar flyover.
Ratusan APK yang sudah ditertibkan kemudian diangkut ke mobil bak terbuka milik Satpol PP untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Bawaslu Jakarta Utara.
Ketua Bawaslu Jakarta Utara Johan Bahdi mengatakan, penertiban malam ini menindaklanjuti arahan Bawaslu RI terkait banyaknya APK yang terpasang di ruas-ruas jalan dan kerap kali membahayakan pengendara.
"Bawaslu Jakarta Utara pada malam hari ini bersama Satpol PP, Dishub dan personel lainnya merapikan alat peraga kampanye untuk di flyover," kata Johan di lokasi.
Khusus malam ini, petugas menyasar flyover di Jalan Yos Sudarso yang kondisinya banyak dipasangi bendera-bendera partai politik.
Sebelumnya kata Johan, Bawaslu Jakarta Utara juga sudah menertibkan APK di fasilitas-fasilitas lainnya.
"Kita ini sudah tiga kali melakukan. Pertama kita melakukan di jembatan penyebrangan orang, lalu malam ini di flyover. Nanti mungkin kita akan lakukan lagi di pohon atau di titik-titik yang mana dikategorikan membahayakan pengguna jalan," jelasnya.
Adapun dalam penertiban malam hari ini, total sebanyak 784 APK diturunkan.
APK tersebut seluruhnya berbentuk bendera partai politik yang dicopot dari dua flyover di Jalan Yos Sudarso.
Ratusan bendera itu berasal dari empat partai politik peserta Pemilu, antara lain Golkar, Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Dilakukan serentak
Penertiban APK yang membahayakan, digelar secara serentak di seluruh wilayah di DKI Jakarta, Jumat malam ini.
Penertiban dilakukan menyusul adanya keluhan masyarakat yang menjadi korban dari keberadaan APK yang dipasang sembarangan di fasilitas umum.
Berita terakhir, pada Rabu (17/1/2024) pagi sepasang suami istri lanjut usia mengalami kecelakaan di flyover Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan karena kendaraan mereka tersangkut bendera parpol.
Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka lecet dan patah tulang.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.