Cerita Kriminal

Adek Zha Bocah 8 Tahun di Boltim yang Dibunuh Kerabat Sosok Rajin Mengaji, Ayahnya Bukan Orang Biasa

Banyak yang merasa kehilangan dengan sosok Adek Zha. Buktinya, banyak masyarakat yang mengantar korban ke peristirahatan terakhir.

Editor: Siti Nawiroh
Kolase TribunJakarta
Tilfa Azahra Mokoagow atau yang karib disapa Adek Zha merupakan sosok rajin mengaji dan berprestasi di sekolah. Mirisnya, sosok bocah berusia 8 tahun itu tewas di tangan kerabatnya sendiri berinisial AM alias Aning. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tilfa Azahra Mokoagow atau yang karib disapa Adik Zha merupakan sosok rajin mengaji dan berprestasi di sekolah.

Mirisnya, sosok bocah berusia 8 tahun itu tewas di tangan kerabatnya sendiri berinisial AM alias Aning.

Bocah tak berdosa itu menjadi korban kekejaman Aning yang mengincar perhiasan milik korban demi memenuhi gaya hidup hedonnya.

Jasad Adek Zha ditemukan dalam kondisi kepala terpisah dengan badan di perkebunan di Desa Baret Tutuyan, Kecamatan tutuan, Kabupaten Bolaang Monggondow Timur, Sulawesi Utara.

Banyak yang merasa kehilangan dengan sosok Adek Zha.

Buktinya, banyak masyarakat yang mengantar bocah tak berdosa itu ke tempat peristirahatan terakhir.

"Za itu anak yang baik, ceria, bahkan setiap sore rajin mengaji," ucap Selly Modeong, kerabat korban diktip dari TribunManado.com.

"Di sekolah, Zaa itu selalu dapat ranking dan merupakan anak yang rain," sambungnya.

Ayahnya bukan orang biasa

Adek Zha merupakan anak dari seorang pejabat bernama Zulkifli Mokoagow.

Saat Adek Zha dinyatakan hilang, Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto ikut mencari keberadaan anak rekannya tersebut.

Dikatakan Sam Sachrul, Zulkifli merpakan sosok ASN yang sederhana, murah hati, dan pemalu.

Bocah tak berdosa itu menjadi korban kekejaman Aning yang mengincar perhiasan milik korban demi memenuhi gaya hidup hedonnya.
Bocah tak berdosa itu menjadi korban kekejaman Aning yang mengincar perhiasan milik korban demi memenuhi gaya hidup hedonnya. (TribunManado)

"Dia sering bantu warga sekitar. Jul ini lah yang anak perempuannya berusia 8 tahun dikabarkan hilang sejak pulang sekolah," kata Sam Sachrul lewat akun Facebooknya.

Selain ikut mencari keberadaan Adek Zha, Sam Sachrul sempat menanyai Aning (sebelum kejahatannya terbongkar).

Kepada Bupati Boltim itu, Aning bercerita bohong terkait terakhir kali bertemu dengan Adek Zha.

Sam Sachrul mengaku merasa curiga dengan beberapa gelagat yang ditunjukan Aning.

Salah satunya, tercium bau amis dari tubuh pelaku.

Tak hanya itu, Sam Sachrul merasa Aning begitu gugup saat bercerita.

"Dia menjelaskan juga diikuti bahasa tubuh yang begitu mencurigakan, seperti menggulung ujung daster, meres jarinya, serta matanya tak fokus," ucap Sam Sachrul.

Kecurigaan itu diceritakan Sam Sachrul kepada pihak berwajib salah satunya, Kapolres Boltim dan Kasat Reskrim Polres Boltim.

Hingga akhirnya polisi bisa membuktikan, Aning merupakan dalang di balik tewasnya Adek Zha.

Pembunuhan itu ternyata sudah direncanakan Aning sejak tiga hari sebelumnya.

Aning bahkan menyiapkan pisau yang tajam untuk melakukan aksi sadisnya.

Sugeng mengatakan, AM dijerat dengan pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP lebih sub Pasal 365 ayat (1), (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

“Paling berat ancaman hukuman mati atau paling ringan 12 tahun penjara,” ujarnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved