Ketentuan Memilih Jurusan di SNBP 2024, Disertai Aturan Bagi Siswa Lintas Jurusan
Bagi siswa yang akan mendaftar pada jalur SNBP 2024, berikut ini ketentuan memilih program studi atau jurusan di SNBP 2024.
TRIBUNJAKARTA.COM - Bagi siswa kelas XII yang mau melanjutkan ke perguruan tinggi, perlu mengetahui aturan memilih jurusan pada jalur SNBP 2024.
Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNBP 2024 akan dibuka pada 14 Februari 2024.
Saat ini rangkaian Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024, baru pada tahap pembuatan akun baik bagi sekolah maupun siswa.
Bagi siswa yang akan mendaftar pada jalur SNBP 2024, dapat memilih program studi atau jurusan pada jenjang D3, D4, dan S1.
Lantas, bagaimana ketentuan memilih jurusan pada SNBP 2024?
Ketentuan Memilih Jurusan SNBP 2024
Pada SNBP 2024, siswa hanya bisa memilih dua program studi saja.
Prodi ini bisa dipilih antara jenjang D3, D4, atau S1 baik dari PTN akademik, PTN vokasi dan PTN di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Kedua prodi yang dipilih tidak harus dari jenjang yang sama. Siswa bisa menggabungkan dua pilihan jenjang S1 dan vokasi. Misalnya, memilih S1 dengan D3 atau D4.
Dilansir dari laman SNPMB, ada lima tahap untuk memilih prodi. Berikut caranya:
- Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih Prodi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN.
- Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
- Jika memilih dua program studi, maka salah satu prodi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asalnya.
- Apabila memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.

Bolehkah Lintas Jurusan?
Dalam aturan SNBP, calon mahasiswa memang diperkenankan memilih program studi sesuai keinginan, tetapi berpedoman pada asas Merdeka Bertanggung Jawab.
Mapel pendukung adalah pelajaran yang berhubungan dengan jurusan pilihanmu. Mapel ini termasuk salah satu aspek penggali minat bakat.
Misalnya kamu siswa jurusan IPS yang ingin memilih Jurusan Biologi maka mapel pendukung yang diperhitungkan pada Kurikulum Merdeka adalah Biologi.
Dalam aturan baru penerimaan mahasiswa baru yang diterapkan sejak tahun 2023, Kemendikbud juga sudah membagi daftar mapel pendukung berdasarkan program studi dan rumpun ilmu di perguruan tinggi.
Syarat Daftar SNBP 2024
Siswa yang berhak mengikuti seleksi selain dinyatakan eligible, adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
Berikut syarat bagi siswa untuk mendaftar SNBP 2024:
1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir (kelas XII) pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
4. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS.
5. Wajib mengunggah Portofolio bagi yang memilih program studi Bidang Seni & Olahraga. Antara lain:
- Olahraga
- Seni Rupa, Desain, dan Kriya
- Seni Tari
- Seni Musik
- Seni Karawitan
- Etnomusikologi
- Teater
- Fotografi
- Film Televisi
- Seni Pedalangan
- Sendratasik
6. Memiliki Kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
7. Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN
Jadwal SNBP 2024
Berikut adalah jadwal lengkap pelaksanaan SNBP 2024:
- Pengumuman Kuota Sekolah: 28 Desember 2023
- Masa Sanggah Kuota Sekolah: 28 Desember 2023-17 Januari 2024
- Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 8 Januari-8 Februari 2024
- Registrasi Akun SNPMB Siswa: 8 Januari-15 Februari 2024
- Pengisian PDSS: 9 Januari-9 Februari 2024
- Pendaftaran SNBP: 14-28 Februari 2024
- Pengumuman Hasil SNBP: 26 Maret 2024
- Jadwal Pendaftaran Ulang Peserta yang Lulus SNBP: Lihat laman masing-masing PTN
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.