Playboy Depok Habisi Kekasih

Bunuh Pacar dan Hamili Wanita,Terkuak Isi Ponsel Argiyan Banyak Konten Porno, Pelaku Licin Bak Belut

Terkuak isi telepon seluler milik Argiyan Arbirama (20) banyak konten dan video porno. Pelaku pembunuhan pacar di Depok itu juga licin bak belut.

|
Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Pelaku Argiyan Arbirama (20) yang membunuh pacarnya di Depok dan jenazah Kayla Rizki Andini. Terkuak isi telepon seluler milik Argiyan Arbirama (20) banyak konten dan video porno. Pelaku pembunuhan pacar di Depok itu juga licin bak belut. 

Kejadian itu terjadi sebelum Argiyan membunuh pacarnya Kayla di kontrakan Depok.

Diketahui, laporan soal kasus rudapaksa itu teregister di Polres Metro Depok tertanggal 3 dan 4 Januari 2024.

Kombes Wira Satya Triputra mengatakan penyelidikan laporan tersebut terkendala karena pelaku sulit ditangkap.

"Terkait dengan adanya dua laporan sebelumnya tentunya laporan ini masih dilakukan penyelidikan karena si pelakunya sendiri cukup licin. Di mana pelaku sempat kabur keluar daerah, ini mungkin baru balik dia melakukan perbuatan lagi," ujar Wira.

Meski begitu, Wira menyebut dua laporan tersebut tetap akan diselidiki meski saat ini Argiyan sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

Wira mengatakan penyelidikan dua laporan tersebut saat ini sudah ditarik ke Polda Metro Jaya.

"Kami akan koordinasi dengan satuan kewilayahan setempat nantinya untuk LP (laporan polisi) tersebut akan kita tarik penanganannya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Kronologi Pembunuhan

Evakuasi mayat wanita muda tanpa identitas dari kontrakan di Jalan Belacus Gang Haji Daud Nomor C 18 A1 RT 04/05, Sukmajaya, Kota Depok.
Evakuasi mayat wanita muda tanpa identitas dari kontrakan di Jalan Belacus Gang Haji Daud Nomor C 18 A1 RT 04/05, Sukmajaya, Kota Depok. (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Selain membunuh mahasiswi yang juga pacarnya berinsial KRA (20), Argiyan Arbirama (20) ternyata juga memerkosa korban di rumah kontrakan pelaku di kawasan Depok, Jawa Barat.

Saat itu, antara tersangka dan korban baru menjalani hubungan asmaranya selama dua minggu setelah kenal empat bulan dari media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan awalnya korban diminta pelaku untuk datang ke kontarakan pelaku dengan dalih meminta dijemput.

"Kemudian pada hari Kamis tanggal 18 januari, sekitar pukul 13.00, pelaku mengontak melalui chat kepada korban dengan aplikasi lain, dan mengajak untuk ngopi bareng. Dan pelaku meminta dijemput oleh korban di rumahnya," kata Wira.

Awalnya, korban menolak permintaan Argiyan. Namun, saat itu tersangka memaksa agar korban menjemputnya.

"Pada saat tiba di rumah pelaku, korban diminta masuk kedalam rumah kontrakan pelaku. Selanjutnya pelaku langsung menutup pintu kontrakan dan mengunci," ucapnya.

Di dalam ruang tamu rumah, korban diminta untuk ke kamar mandi dan melayani nafsu Argiyan. Namun, saat itu korban menolak dan akhirnya tersangka menarik korban ke dalam kamar.

Di dalam kamar, korban berteriak dan terus memberontak hingga Argiyan mencekiknya hingga lemas.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved