Playboy Depok Habisi Kekasih

Bunuh Pacar dan Hamili Wanita,Terkuak Isi Ponsel Argiyan Banyak Konten Porno, Pelaku Licin Bak Belut

Terkuak isi telepon seluler milik Argiyan Arbirama (20) banyak konten dan video porno. Pelaku pembunuhan pacar di Depok itu juga licin bak belut.

|
Kolase Foto Tribun Jakarta
Kolase Foto Pelaku Argiyan Arbirama (20) yang membunuh pacarnya di Depok dan jenazah Kayla Rizki Andini. Terkuak isi telepon seluler milik Argiyan Arbirama (20) banyak konten dan video porno. Pelaku pembunuhan pacar di Depok itu juga licin bak belut. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Terkuak isi telepon seluler milik Argiyan Arbirama (20) banyak konten dan video porno.

Argiyan merupakan pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan kekasihnya Kayla Rizki Andini (20) di dalam kontrakan di Depok.

Terungkap pula, Argiyan dilaporkan merudapaksa dua wanita lain. Bahkan, satu wanita akan persiapan melahirkan.

Polisi pun mengungkapkan licinnya Argiyan sehingga sulit ditangkap.

Aksi bejat Argiyan akhirnya berakhir usai membunuh Kayla
di dalam kontrakan Jalan Belacus, Gang H Daud RT 04/RW 05 Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (18/1/2024).

Polisi berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di kawasan Pekalongan, Jawa Tengah.

Konten Porno

Kolase Foto pelaku pembunuhan pacar, Argiyan Arbirama di Polda Metro Jaya.
Kolase Foto pelaku pembunuhan pacar, Argiyan Arbirama di Polda Metro Jaya. (Kolase Foto Tribun Jakarta/Tribunnews.com)

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan pihaknya menemukan banyak video porno.

"Ditemukan fakta bahwa di dalam handphone milik pelaku banyak sekali tersimpan konten, termasuk video porno yang ini cukup banyak," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers, Senin (22/1/2024).

Namun, polisi belum bisa menyimpulkan keterkaitan isi ponsel Argiyan berisi video porno dengan kasus pembunuhan yang dilaukan pelaku.

Polisi, kata Kombes Wira, masih mendalami keterkaitan video porno di ponsel tersebut dengan motif pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Kayla.

Wira mengatakan, pihaknya akan menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) untuk mendalami psikologis Argiyan.

"Terkait masalah temuan konten porno di handphonenya apakah ada kaitannya dengan motif dari pelaku untuk lakukan perbuatannya, ini masih dalam pendalaman," jelas dia.

"Tentunya kita akan gandeng Apsifor untuk mengetahui sejauh mana psikologis pelaku ini," lanjutnya.

Selain Kayla, Argiyan juga pernah memperkosa dua wanita lainnya. Bahkan, satu wanita yang saat itu masih di bawah umur kini tengah hamil sembilan bulan yang dilaporkan ke Polres Metro Depok.

Licinnya Argiyan

Tampang Argiyan Arbirama yang ditangkap karena melakukan pemerkosaan hingga pembunuhan kepada pacarnya berinisial KRA (20) di Kawasan Depok, Jawa Barat saat ditampilkan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/1/2024).
Tampang Argiyan Arbirama yang ditangkap karena melakukan pemerkosaan hingga pembunuhan kepada pacarnya berinisial KRA (20) di Kawasan Depok, Jawa Barat saat ditampilkan pada konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/1/2024). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Polisi juga mengungkapkan alasannya tidak menangkap Argiyan meski telah dilaporkan melakukan rudapaksa terhadap dua wanita.

Kejadian itu terjadi sebelum Argiyan membunuh pacarnya Kayla di kontrakan Depok.

Diketahui, laporan soal kasus rudapaksa itu teregister di Polres Metro Depok tertanggal 3 dan 4 Januari 2024.

Kombes Wira Satya Triputra mengatakan penyelidikan laporan tersebut terkendala karena pelaku sulit ditangkap.

"Terkait dengan adanya dua laporan sebelumnya tentunya laporan ini masih dilakukan penyelidikan karena si pelakunya sendiri cukup licin. Di mana pelaku sempat kabur keluar daerah, ini mungkin baru balik dia melakukan perbuatan lagi," ujar Wira.

Meski begitu, Wira menyebut dua laporan tersebut tetap akan diselidiki meski saat ini Argiyan sudah ditahan di Polda Metro Jaya.

Wira mengatakan penyelidikan dua laporan tersebut saat ini sudah ditarik ke Polda Metro Jaya.

"Kami akan koordinasi dengan satuan kewilayahan setempat nantinya untuk LP (laporan polisi) tersebut akan kita tarik penanganannya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya," ungkapnya.

Kronologi Pembunuhan

Evakuasi mayat wanita muda tanpa identitas dari kontrakan di Jalan Belacus Gang Haji Daud Nomor C 18 A1 RT 04/05, Sukmajaya, Kota Depok.
Evakuasi mayat wanita muda tanpa identitas dari kontrakan di Jalan Belacus Gang Haji Daud Nomor C 18 A1 RT 04/05, Sukmajaya, Kota Depok. (TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma)

Selain membunuh mahasiswi yang juga pacarnya berinsial KRA (20), Argiyan Arbirama (20) ternyata juga memerkosa korban di rumah kontrakan pelaku di kawasan Depok, Jawa Barat.

Saat itu, antara tersangka dan korban baru menjalani hubungan asmaranya selama dua minggu setelah kenal empat bulan dari media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan awalnya korban diminta pelaku untuk datang ke kontarakan pelaku dengan dalih meminta dijemput.

"Kemudian pada hari Kamis tanggal 18 januari, sekitar pukul 13.00, pelaku mengontak melalui chat kepada korban dengan aplikasi lain, dan mengajak untuk ngopi bareng. Dan pelaku meminta dijemput oleh korban di rumahnya," kata Wira.

Awalnya, korban menolak permintaan Argiyan. Namun, saat itu tersangka memaksa agar korban menjemputnya.

"Pada saat tiba di rumah pelaku, korban diminta masuk kedalam rumah kontrakan pelaku. Selanjutnya pelaku langsung menutup pintu kontrakan dan mengunci," ucapnya.

Di dalam ruang tamu rumah, korban diminta untuk ke kamar mandi dan melayani nafsu Argiyan. Namun, saat itu korban menolak dan akhirnya tersangka menarik korban ke dalam kamar.

Di dalam kamar, korban berteriak dan terus memberontak hingga Argiyan mencekiknya hingga lemas.

"Setelah itu pelaku mulai membuka baju dan celana korban dan saat itu korban sempat melawan namun karena pelaku mencekik semakin keras dan korban mencoba mencakar tubuh dari pelaku dan di saat itu pelaku melakukan pemerkosaan," jelasnya.

Setelah selesai, Argiyan kembali memakaikan baju korban. Di sisi lain, dia mengikat tangan dan kaki korban yang terkapar dengan menutupinya menggunakan selimut agar tidak melawan sebelum kabur.

"Di mana pelaku sempat mengambil barang batang korban seperti hp, dompet setelah itu kabur meninggalakn korban," jelasnya.

"Pada saat kabur pelaku sempat memberikan infomasi pada ibu kandung pelaku melalui chat media sosial di mana memberikan informasi di rumah ada perempuan yang diikat lalu ibu pelaku masuk ke dalam rumah dan saat itu mendapati korban sudah meninggal dunia," sambungnya.

Akhirnya, pelarian Argiyan terhenti setelah polisi menangkapnya di kawasan Pekalongan, Jawa Tengah pada Jumat (19/1/2024).

Atas perbuatannya, Argiyan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dan atau Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.


Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Temukan Banyak Video Porno di Ponsel Argiyan Pembunuh dan Pemerkosa Mahasiswi di Depok

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved