Playboy Depok Habisi Kekasih

Argiyan Tak Langsung Perkosa Pacarnya Setelah Kunci Pintu Kontrakan, Basa Basi Dulu di Ruang Tengah

Pemuda yang memiliki tiga catatan kriminal terkait pemerkosaan ini terlebih dulu mengajak korban berbincang di ruang tengah.

|
Editor: Siti Nawiroh
Kolase Tribun Jakarta
Argiyan Arbirama (20) tak langsung memperkosa kekasihnya, Kayla Rizki Andini (20) setelah korban masuk ke rumah kontrakannya di kawasan Sukmajaya, Kota Depok. 

Kayla yang mendapat perlakuan demikian coba berusaha berontak dan melawan.

Argiyan pun tidak tinggal diam, lalu mencekik korban sampai lemas.

Saat korban terkulai lemas tak berdaya, Argiyan kemudian melancarkan aksinya memerkosa Kayla.

Setelah memperkosa Kayla, Argiyan mengikat tubuh mahasiswi tersebut lalu kabur ke Pekalongan ke rumah neneknya.

Isi ponsel Argiyan mengejutkan

Argiyan tak cuma sekali memperkosa wanita. Peristiwa yang menimpa Kayla sudah pernah terjadi kepada dua wanita sebelumnya.

Namun dua wanita tersebut tak sampai dibunuh Argiyan.

Dari dua wanita itu, ada salah satu yang sampai mengandung dan kini sedang persiapan melahirkan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan di ponsel Argiyan Arbirama ditemukan banyak sekali video panas.

"Di dalam handphone milik pelaku tersebut banyak sekali tersimpan konten-konten, termasuk video porno, yang ini cukup banyak," kata Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1/2024).

Diketahui Kayla dan Argiyan saling mengenal baru empat bulan belakangan ini dari sebuah aplikasi chat.

Setelah perkenalan, Kayla dan Argiyan pun menjalanin hubungan spesial.

"Kira-kira berjalan (hubungan) baru dua minggu," ucap Wira.

Wira menjelaskan, setidaknya ada tiga pasal yang dijeratkan kepada tersangka.

Tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, kemudian Pasal 351 KUHP Ayat 1 tentang penganiayaan, dan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan.

“Pasal yang dikenakan pasal 338, 351 ayat 3 kemudian pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved