Cerita Kriminal
Bocah 7 Tahun di Cibubur Dicabuli Pelajar SMP di Tepi Kali Cipinang
Seorang anak perempuan diduga menjadi korban pencabulan di bantaran Kali Cipinan, Selasa (23/1/2024) sekira pukul 17.00 WIB.
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Seorang anak perempuan diduga menjadi korban pencabulan di bantaran Kali Cipinang, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur pada Selasa (23/1/2024) sekira pukul 17.00 WIB.
Korban yang diperkirakan berusia sekitar tujuh tahun dicabuli anak laki-laki pelajar kelas dua sekolah menengah pertama (SMP) di tepi Kali Cipinang perbatasan Ciracas dengan Depok.
Warga Kelurahan Cibubur, Karnoto (65) mengatakan tindak pencabulan tersebut pertama diketahui menantu perempuannya ketika sedang mencuci di lantai dua rumah.
"Pas menantu saya melihat ke kali melihat posisi sudah begitu (pencabulan). Waktu itu posisinya sepi, enggak ada orang. Saya ditelpon sama menantu," kata Karnoto di Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
Berdasar keterangan menantunya saat kejadian terdapat seorang anak perempuan lain di lokasi yang secara usia lebih muda daripada korban menyaksikan tindak pencabulan.
Namun karena usia korban yang masih terlampau kecil dan tidak mengetahui tindakan, anak tersebut tidak dapat berbuat banyak untuk mencegah tindak pencabulan.
"Menantu saya pas telpon juga panik, namanya melihat seperti itu tapi dia enggak bisa apa-apa kan. Setelah dapat kabar langsung saya sama istri pulang ke rumah," ujarnya.
Karnoto menuturkan setelah mendapat informasi dia bergegas menyampaikan kejadian kepada warga sekitar Kelurahan Cibubur untuk memastikan identitas korban dan pelaku.
Setelah melihat dokumentasi kejadian, seorang kader dasawisma sekitar mengenali bahwa korban merupakan warga Cibubur sementara terduga pelaku warga Kota Depok, Jawa Barat.
"Ada kader dawis yang mengetahui. Akhirnya dilaporkanlah ke RT/RW. Korbannya masih orang Cibubur, yang laki-laki warga Depok. Karena lokasinya memang berbatasan," tuturnya.
Usai kejadian pengurus RT/RW setempat bergegas melaporkan kasus ke jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur untuk proses lebih lanjut.
Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Sri Yatmini menuturkan pihaknya sudah menerima laporan dari orangtua korban terkait kasus pencabulan dan kasusnya kini dalam penyelidikan.
"Orangtua korban sudah melapor," kata Sri.
Viral! Penjual Obat Terlarang Diduga Setor ke Oknum Polisi di Jaktim, Kapolres Turun Tangan Selidiki |
![]() |
---|
5 Fakta Perkara Kontrakan Fiktif di Bekasi: Pelaku Kantongi Rp 4,15 Miliar, Buat Beli Gas 3 Kg |
![]() |
---|
Terbaru Diplomat Kemenlu, 2 ASN Ini Tewas Usai Terlibat Kasus Penting, Ada yang Jadi Saksi Korupsi |
![]() |
---|
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Uang Dollar AS Palsu di Tebet Jakarta Selatan |
![]() |
---|
Pelaku Pelecehan Balita di Makasar Jakarta Timur Diringkus, Modus Belikan Korban Sepatu Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.