Cerita Kriminal

Perkara Mistis, Kejamnya Aurel Siksa Putrinya Bertahun-tahun Sampai Terluka Bakar

Aurel (26) termotivasi perihal mistis saat menyiksa putrinya sendiri di Surabaya. Korban dicabut giginya pakai tang hingga disiram air panas.

Kolase Foto Tribun Jakarta/Surya.co.id
Kolase Foto Aurel alias ACA (26) pelaku penyiksaan terhadap anak kandung di Surabaya dan ilustrasi penyiksaan. Aurel (26) termotivasi perihal mistis saat menyiksa putrinya sendiri di Surabaya. Korban dicabut giginya pakai tang hingga disiram air panas. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Aurel alias Aca (26) mengaku termotivasi perihal mistis saat menyiksa putrinya sendiri di Surabaya.

Putri Aurel mengalami penyiksaan sejak usia tiga tahun hingga kini berusia 9 tahun.

Sang anak sempat dititipkan ke Dinas Sosial Surabaya selama enam bulan imbas penganiayaan ibunya.

Tetapi, warga Manyar Tirtoyoso Selatan Gang VII, Surabaya memohon-mohon untuk membawa pulang kembali putrinya itu.

Aurel berjanji tidak akan mengulangi perbuatan keji.

Namun, Aurel malah menyiksa putrinya lebih kejam lagi.

Aurel (26) alias Aca ditangkap mengaku tidak sadar setelah menganiaya putrinya.
Aurel (26) alias Aca ditangkap mengaku tidak sadar setelah menganiaya putrinya.

Polisi pun telah menangkap ibu muda itu. Sementara, putrinya dievakuasi ke Dinsos Surabaya.

Terkuak bentuk penyiksaan yang dilakukan Aurel kepada anaknya.

Mulau mencabut paksa gigi anaknya memakai tang lalu menyiram air panas hingga korban terluka bakar.

"Saat diinterogasi, jawaban (pelaku) sementara termotivasi oleh perihal mistis atau hal-hal gaib," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/1/2024).

Sementara itu Aurel mengakui tindakan keji itu karena mengikuti amalan gaib.

Dia juga mengaku gelap mata saat menganiaya anak kandungnya.

"Ada amalan-amalan (gaib). kalau saya marah itu gelap mata," kata Aurel.

Selain itu, Aurel tega menyiksa bocah perempuan tersebut karena sudah berani kepadanya.

Akhirnya, dia memutuskan untuk mengikat korban dan melakukan kekerasan.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved