Sudah Dilaporkan 2 Korban Perkosaannya, Argiyan Tapi Tetap Melenggang Bebas hingga Makan Korban Lagi

Sebelum membunuh dan memperkosa kekasihnya Kayla Rizki Andini (20) pada Kamis (18/1/2024), Argiyan Arbirama (19) ternyata pernah dilaporkan ke polisi

|
TribunDepok
Sebelum membunuh dan memperkosa kekasihnya sendiri Kayla Rizki Andini (20) pada Kamis (18/1/2024), Argiyan Arbirama (19) ternyata pernah dilaporkan ke Polres Metro Depok. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sebelum membunuh dan memperkosa kekasihnya sendiri Kayla Rizki Andini (20) pada Kamis (18/1/2024), Argiyan Arbirama (19) ternyata pernah dilaporkan ke Polres Metro Depok.

Argiyan Arbirama dilaporkan oleh dua orang wanita berinisial N (anak dibawa umur) dan NH (23) pada 3 dan 4 Januari 2024.

Bukan karena kasus yang ringan, Argiyan Arbirama dilaporkan karena telah melakukan pemerkosaan.

 

Bahkan korban N diperkosa hingga hamil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, N mendapat ancaman dan dipaksa untuk untuk berhubungan badan oleh pelaku Argiyan.

"Korban saat dipaksa berhubungan badan masih belum dewasa (di bawah 18 tahun). Saat ini sudah hamil sembilan bulan dan dalam persiapan melahirkan," ucap Ade dikutip TribunJakarta dari Kompas.com.

Namun meski begitu, Argiyan Arbirama tak ditangkap.

Playboy tersebut masih melenggang bebas, hingga kembali memakan korban.

Rekonstruksi kasus pembunuhan Kayla Rizki Andini oleh pacarnya Argiyan di Depok, Selasa (23/1/2024).
Rekonstruksi kasus pembunuhan Kayla Rizki Andini oleh pacarnya Argiyan di Depok, Selasa (23/1/2024). (TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy)

Argiyan Arbirama berkenalan dengan Kayla Rizki Andini melalui media sosial Line.

Lalu dengan segala modusnya, pada Kamis (18/1/2024) Argiyan Arbirama meminta mahasiswi tersebut untuk datang ke rumah kontrakannya di Sukmajaya, Kota Depok.

Di rumah kontrakan tersebut, Argiyan Arbirama memperkosa dan membunuh Kayla Rizki Andini.

Seandainya Argiyan Arbirama langsung diamankan setelah dilaporkan N dan NH, mungkin saat ini Kayla Rizki Andini masih hidup.


Alasan Polisi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan, dua laporan itu masih diselidiki pihak kepolisian.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved