Cerita Kriminal

"Air Putih" Tangis Bocah 5 Tahun Cerita Ibunda Dipaksa Ayah Minum Pembersih Lantai, Berujung Duka

Tangis bocah 5 tahun di Malang masih diingat oleh Dewi (57) pada Rabu (24/1/2024). Ternyata ibunya dipaksa minum cairan pembersih lantai oleh ayahnya.

TribunJatim.com/Lu'lu'ul Isnainiyah
TKP kasus KDRT suami terhadap istrinya di Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Kamis (25/1/2024). Tangis bocah 5 tahun di Malang masih diingat oleh Dewi (57) pada Rabu (24/1/2024). Ternyata ibunya dipaksa minum cairan pembersih lantai oleh ayahnya. 

TRIBUNJAKARTA.COM, MALANG - Tangis bocah lima tahun berinisial Y masih diingat oleh Dewi (57) pada Rabu (24/1/2024) sekira pukul 09.15 WIB.

Bocah tersebut sambil menangis meminta air putih kepada Dewi.

Bocah itu bercerita ibunya bernama Dayang Santi (40) meminum racun di rumahnya Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G 01 No 32 RT 4 RW 15 Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Saat itu Dewi tidak begitu jelas mendengar ucapan sang bocah.

Ternyata, Dayang Santi diduga dipaksa meminu cairan pembersih lantai oleh suaminya.

Terduga pelaku pun kabur meninggalkan rumah setelah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya.

Awalnya, kata Dewi, dirinya pergi meninggalkan rumah untuk kulakan barang.

Saat itu, ia telah mendengar adanya suara pertengkaran dari arah rumah korban.

Lalu ketika pulang dan tiba di rumah, Dewi mengatakan satu diantara anak korban yakni Y sudah berdiri di depan sambil menangis.

"Saya tanya ke Y, ada apa kok menangis, lalu Y menjawab punya air putih. Saya jawab buat apa dan Y jawab untuk ibunya karena minum racun, tapi saat itu jawaban Y kurang jelas pengucapannya," kata Dewi pada Kamis (25/1/2024).

Tidak berselang lama, ternyata korban menelepon langsung dan meminta tolong ke seorang tetangga bernama Edi.

"Jadi, Bu Santi (korban) ini menghubungi Bu Edi dan minta air minum. Saat itu, Bu Edi heran dan bingung dengan hal tersebut," jelasnya.

Setelah itu, beberapa warga sekitar mendatangi rumah korban. Ternyata, korban ditemukan sudah dalam kondisi mulut penuh busa berwarna kuning.

"Sama warga, langsung dievakuasi dan dibawa ke puskesmas terdekat. Lalu setelah itu, korban dirujuk ke RS Marsudi Waluyo Singosari," tambahnya.

Dewi pun bertanya langsung ke anak pertama korban yang berinisial S, untuk mengetahui jelas kejadian tersebut.

"Saya tanya ke anak pertama korban, dan katanya ibunya seperti itu karena dicekoki atau dipaksa minum racun oleh ayahnya (suami korban). Dan yang jelas, saat korban ditemukan keracunan, suaminya itu sudah pergi meninggalkan rumah," terangnya.

Sebagai informasi, pasangan suami istri itu sudah tinggal sejak tahun 2015. Dan mereka telah dikaruniai tiga orang anak.

Sementara itu, Dewi tewas saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Respon Polisi

Sementara itu, Kapolsek Singosari, Kompol Masyhur Ade mengatakan insiden itu terjadi pada Rabu sekira pukul 13.00 WIB.

Namun, baru dilaporkan pada Kamis (25/1/2024) sekira pukul 01.20 WIB.

"Awalnya pelapor yang merupakan tetangga korban didatangi oleh anaknya. Ia memberitahukan bahwa korban atau ibunya telah dipaksa oleh bapaknya untuk meminum pembersih lantai dan muntah-muntah," ujar Ade ketika dikonfirmasi.

Selanjutnya, pelapor bergegas menuju ke rumah korban.

Sontak ia kaget melihat kondisi korban sudah dalam keadaan telentang di dalam rumahnya. Kondisi mulut korban mengeluarkan busa.

Selanjutnya, pelapor dan anak korban membawa ibunya ke Rumah Sakit Marsudi Waluyo, Singosari untuk mendapatkan perawatan.

"Setelah mendapatkan perawatan, sekira pukul 20.00 WIB pelapor mendapatkan informasi bahwa korban telah meninggal dunia. Selanjutnya dilaporkan kepada kami," imbuhnya.

Usai mendapatkan laporan, petugas kepolisian langsung mendatangi TKP. Namun, pada saat didatangi bekas muntah korban sudah dibersihkan menggunakan pakaian.

Sementara botol pembersih lantai ditemukan di dapur.

Kemudian petugas mendatangi RS Marsudi Waluyo.

Namun, berdasarkan keterangan pihak RS, korban telag dibawa pulang ke rumah.

Lalu, petugas kepolisian kembali mendatangi rumah korban untuk melakukan koordinasi agar jenazah dilakukan autopsi.

"Saat ini jenazah sedang dilakukan autopsi di RSSA Malang," katanya.

Pantauan TribunJatim.com di lokasi pada Kamis (25/1/2024) siang, terlihat garis polisi terpasang di pagar rumah korban.

Saat ini, polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah korban di Kamar Jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) Malang.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Di dalam rumah korban, terdapat sisa-sisa muntahan serta botol cairan pembersih lantai. Dan saat ini, suami korban atau terduga pelaku sudah diamankan dan masih diperiksa di Polres Malang," imbuhnya.

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Detik-detik Suami Paksa Istri Tenggak Cairan Pembersih, Sang Anak Lari Menangis ke Tetangga

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved