Usai Ditangkap Soal Kasus Film Dewasa, Siskaeee Kini Mendekam di Rutan Polda Metro Jaya

Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee kini resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya usai ditangkap soal kasus film dewasa.

Istimewa
Polda Metro Jaya menangkap selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee di sebuah apartemen di Yogyakarta, Rabu (24/1/2024). 

Selain Siskaeee, Melly 3GP alias ATA alias M dan Virly Virginia alias VV juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, enam pemeran wanita lainnya yaitu Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Sedangkan dua pemeran pria yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu berinisial BP dan AFL.

Ade Safri mengungkapkan, setidaknya terdapat 120 film yang telah diproduksi oleh rumah produksi tersebut dan didistribusikan di tiga website.

Ketiga website tersebut adalah https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/.

"Salah satunya adalah film Kramat Tunggak yang sempat dilakukan pemblokiran oleh Kominfo di akhir bulan April tahun 2023," ungkap Ade Safri.

Polisi menyita satu set peralatan syuting, lima buah hard disk, satu flash disk, lima handphone serta masing-masing dua laptop, PC, dan TV sebagai barang bukti.
 
 
Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved