Usai Ditangkap Soal Kasus Film Dewasa, Siskaeee Kini Mendekam di Rutan Polda Metro Jaya

Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee kini resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya usai ditangkap soal kasus film dewasa.

Istimewa
Polda Metro Jaya menangkap selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee di sebuah apartemen di Yogyakarta, Rabu (24/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee kini resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Siskaeee ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan.

"Setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap tersangka Siskaeee semalam, tersangka Siskaeee selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Kamis (25/1/2024).

Ade menjelaskan, Siskaeee bakal mendekam di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari.

Selama kurun waktu tersebut, penyidik akan merampungkan berkas perkara Siskaeee.

"Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan," ujar Dirreskrimsus.

Siskaeee ditangkap di sebuah apartemen di wilayah Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (24/1/2024) pagi sekitar pukul 08.25 WIB.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Siskaeee tinggal seorang diri di apartemen tersebut.

Namun, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkap bahwa Siskaeee kerap berpindah tempat tinggal.

"Apartemen disewa sama dia, (Siskaeee tinggal) sendiri," kata Ade Ary.

 "Sempat ganti-ganti nomor dan pindah-pindah tempat," ungkapnya.

Disisi lain polisi tidak membawa barang bukti apapun dari unit apartemen yang dihuni Siskaeee.

Sebab, barang bukti sudah diamankan sebelumnya.

Sebagai informasi, Siskaeee termasuk dalam salah satu dari 11 tersangka baru pada kasus rumah produksi film dewasa.

Selain Siskaeee, Melly 3GP alias ATA alias M dan Virly Virginia alias VV juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, enam pemeran wanita lainnya yaitu Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.

Sedangkan dua pemeran pria yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu berinisial BP dan AFL.

Ade Safri mengungkapkan, setidaknya terdapat 120 film yang telah diproduksi oleh rumah produksi tersebut dan didistribusikan di tiga website.

Ketiga website tersebut adalah https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/.

"Salah satunya adalah film Kramat Tunggak yang sempat dilakukan pemblokiran oleh Kominfo di akhir bulan April tahun 2023," ungkap Ade Safri.

Polisi menyita satu set peralatan syuting, lima buah hard disk, satu flash disk, lima handphone serta masing-masing dua laptop, PC, dan TV sebagai barang bukti.
 
 
Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved