Pilpres 2024

Bagi-bagi Susu di CFD, Gibran Tak Kunjung Disanksi Heru Budi, Pengamat: Dia Anak Presiden!

Bawaslu DKI sudah mengirimkan surat rekomendasi pemberian sanksi Gibran terkait aksi bagi-bagi susu di area CFD Desember 2022 lalu.

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto Gibran Rakabuming Raka dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Analis Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah buka suara soal calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka yang tak kunjung disanksi oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono.

Padahal, Bawaslu DKI sudah mengirimkan surat rekomendasi pemberian sanksi kepada sulung Presiden Joko Widodo itu terkait aksi bagi-bagi susu di area Car Free Day (CFD) pada awal Desember 2023 lalu.

“Kalau saya sih memang melihatnya yang menjadi dasar (belum ada sanksi untuk Gibran) itu adalah ini soal putra presiden itu,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2024).

Dosen Universitas Trisakti ini pun minta Heru Budi segera menjatuhkan sanksi kepada Gibran yang diduga melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

Apalagi, sanksi yang seharusnya dijatuhkan kepada Gibran hanya sekedar teguran saja.

“Harusnya pak Heru itu mengambil langkah-langkah tegas. Artinya apa? Dia melakukan penegakan aturan. Kan sanksinyanjuga sangat ringan sebenarnya,” ujarnya.

Dengan memberikan sanksi kepada Gibran ini, Trubus menilai, hal ini bisa menjadi bukti nyata netralitas Heru Budi jelang Pemilu 2024.

“Jadi dalam hal ini pak Heru harus punya kebijakan yang menurut saya tidak diskriminatif. Jadi harus ditindak,” kata Trubus.

Sebagai informasi, Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono sampai saat ini enggan berkomentar tekait sanksi untuk Gibran ini.

Saat ditanya awak media pada Rabu (24/1/1024) kemarin, Heru Budi hanya terdiam dan justru menghindar.

Padahal, orang nomor satu di DKI ini sebelumnya menjawab semua pertanyaan awak media terkait sejumlah permasalahan di ibu kota, seperti polemik Kampung Bayam hingga kenaikan pajak hiburan.

Namun, ketika ditanya soal belum adanya sanksi untuk Gibran, Heru justru terdiam alih-alih menjawab pertanyaan wartawan seperti sebelumnya.

Eks Wali Kota Jakarta Utara justru melengos pergi meninggalkan para awak media.

Beberapa awak media yang coba kembali bertanya pun langsung dihalang-halangan penyawal Heru yang berbadan tegap.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved