Kasus Pelecehan Melki Sedek

Kritik Keras Melki Sedek ke Jokowi dan Puan, Belakangan Disanksi Rektor UI karena Pelecehan Seksual

Melki Sedek Huang memiliki jejak kritik yang keras terhadap pemerintahan selama menjadi Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI)

|

Tak hanya keluarganya, Melki juga memperoleh kabar adanya orang yang datang ke SMA Negeri 1 Pontianak, tempat dirinya bersekolah, mencari dirinya.

Kabar tersebut diperoleh Melki dari gurunya di sana.

Melki mengungkapkan orang tersebut bertanya soal kebiasaannya saat masih bersekolah di sana.

"Sampai sekarang masih wait and see sih," tuturnya.

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang.
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang. (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)

Lakukan Pelecehan Seksual

Di tengah ramainya isu intimidasi itu, tiba-tiba mencuat kabar Melki Sedek diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sesaorang.

Setelah serangkaian pemeriksaan, kasus itupun terbukti. Melki Sedek dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI mulai 18 Desember 2023 hingga waktu yang belum ditentukan.

Pemberhentian Melki sebagai Ketua BEM UI tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1822 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua BEM UI Syifa Anindya Hartono.

“Penonaktifan sementara bagi saudara Melki Sedek dengan nomor pokok mahasiswa 1906363*** Mahasiswa Fakultas Hukum sebagai Ketua BEM UI periode 2023 hingga waktu yang belum ditentukan,” tulis keputusan SK dikutip TribunnewsDepok.com pada Selasa (19/12/2023).

Namun, Melki Sedek Huang sempat membantah kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.

“Sampai hari ini saya yakin ga pernah melakukan hal tersebut. Saya juga belum pernah dapat surat pemanggilan atau pun penjelasan dari pihak-pihak yang ada,”
kata Melki saat dikonfirmasi, Selasa (19/12/2023).

Bahkan, Melki mengaku tidak mengetahui kronologis kasus pelecehan seksual yang menimpanya dan yang membuat laporan.

Meski demikian, Melki menghargai keputusan pemberhentian sementara dari jabatannya sebagai Ketua BEM UI untuk menangani kasus tersebut.

“Tapi Wakil Ketua BEM UI kemarin menyatakan bahwa penonaktifan itu dibuat sebagai prosedur resmi untuk penanganan kasus,” ungkapnya.

Skors 1 Semester

Rektorat UI pun memberikan sanksi terhadap Melki Sedek Huang terkait kasus kekerasan seksual.

Melki Sedek diskors selama 1 semester. Ia pun wajib menjalani konseling psikologis.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved