Rumah Produksi Film Porno Digerebek

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Siskaeee 12 Februari 2024

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee.

|
Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Selebgram Siskaeee saat diwawancarai setelah rampung diperiksa sebagai saksi dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee.

Siskaeee mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya dalam kasus rumah produksi film porno.

"Iya betul. Sidang pertama Senin, 12 Februari 2024," kata pejabat humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, Jumat (2/2/2024).

Djuyamto menjelaskan, Ketua PN Jakarta Selatan juga telah menunjuk Hakim yang akan memimpin sidang praperadilan Siskaeee.

"Hakimnya Ibu Sri Rejeki Marshinta," ujar dia.

Siskaeee sebelumnya telah mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.

Namun melalui kuasa hukumnya, Tofan Agung Ginting, Siskaeee mencabut gugatan praperadilan tersebut.

"Iya benar kita memasukkan praperadilan di PN Jakarta Selatan," kata Tofan saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (2/2/2024).

Tofan pun menjelaskan alasan pihaknya mencabut gugatan praperadilan kemudian mengajukannya kembali.

"Karena setelah kami memasukkan Praperadilan (pertama), Siska dijemput paksa dan dilakukan penahanan. Kami hanya menambahkan terkait proses penangkapan dan penahanannya," ujar dia.

Di sisi lain, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan selebgram Siskaeee ditolak Polda Metro Jaya.

Ia ditahan selama 20 hari di Rutan Polda Metro Jaya terhitung sejak Kamis (25/1/2024).

"Surat permohonan penangguhan tersangka sudah diterima penyidik dan saat ini penyidik belum kabulkan permohonan tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Minggu (28/1/2024).

Ade Safri menjelaskan, penahanan Siskaeee masih dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan kasus pornografi ini.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved