Rumah Produksi Film Porno Digerebek

PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Siskaeee 12 Februari 2024

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menerima permohonan praperadilan yang diajukan selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee.

|
Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Selebgram Siskaeee saat diwawancarai setelah rampung diperiksa sebagai saksi dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan, Senin (25/9/2023). 

"Dengan alasan bahwa penahanan tersebut masih dibutuhkan dan kebutuhan penyidikan yang saat ini sedang berlangsung," ujar dia.

Sebelumnya, Ade Safri mengatakan bahwa Siskaeee ditahan karena telah menghambat penyidikan.

Bintang film Keramat Tunggak itu sudah dua kali mangkir pemeriksaan polisi.

"Yang bersangkutan (Siskaeee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo," kata Ade Safri, Kamis (25/1/2024).

Sementara itu, Ade menyebut tersangka lainnya tidak ditahan karena bersikap kooperatif dalam proses penyidikan.

"Karena tersangka lainnya kooperatif selama dalam proses penyidikan atau pemeriksaan atau permintaan keterangan yang dilakukan oleh penyidik terhadap para tersangka, sehingga penyidik memandang sementara ini tidak diperlukan upaya penahanan terhadap tersangka lainnya," ujar dia.

"Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan," imbuhnya.
 
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
 
 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved