Relokasi Pasar Barito

Pasar Barito Dibongkar, Pedagang: Percuma Demo tapi Nggak Direspon

Pedagang Pasar Barito menyayangkan pembongkaran kios yang dinilai dilakukan secara paksa.

|
Istimewa
Pedagang bernama Trismi saat diwawancarai soal pembongkaran Pasar Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pedagang Pasar Barito menyayangkan pembongkaran kios yang dinilai dilakukan secara paksa.

Salah satu pedagang buah di Pasar Barito, Trismi, mengaku tidak pernah menerima informasi soal pembongkaran tersebut.

Ia menganggap aksi protes yang selama ini dilakukan para pedagang tak pernah didengar.

"Dibongkar semua. Percuma kita lopar lapor, dema demo, tapi nggak direspon sama pemerintahannya. Tahu-tahu langsung bongkar gitu saja. Mau dikata apa," kata Trismi di lokasi, Senin (27/10/2025).

Trismi menyebut relokasi para pedagang ke Lenteng Agung tidak relevan karena lokasinya yang dinilai tak strategis.

"Kalau dipindahkan ke Lenteng Agung kan tempatnya nggak sesuai, (lokasinya) di bawah, terus yang mau beli siapa?" ujar dia.

Pembongkaran Pasar Barito merupakan bagian dari proyek Pemprov DKI Jakarta yang berencana menggabungkan tiga taman di Jakarta Selatan menjadi Taman Bendera Pusaka.

Ratusan personel gabungan yabg terdiri dari Satpol PP dan TNI-Polri dikerahkan untuk membongkar ratusan kios pedagang di Pasar Barito.

Meski mendapatkan penolakan dari para pedagang, petugas tetap melakukan pembongkaran.

Petugas lebih dulu memindahkan barang dagangan milik pedagang ke pinggir trotoar. Setelahnya, alat berat dikerahkan untuk merobohkan bangunan kios.

Wali Kota Jakarta Selatan M Anwar mengklaim telah melayangkan tiga kali surat peringatan kepada para pedagang untuk mengosongkan kios mereka.

Namun, ia menyebut pedagang di Pasar Barito mengabaikan surat peringatan tersebut.

"Di mana para pedagang eks lokasi sementara telah kami berikan sosialisasi dan surat peringatan satu sampai tiga. Namun karena tidak juga mengosongkan tempat usaha, maka kami laksanakan penertiban terpadu," kata Anwar kepada wartawan.

Menurut Anwar, pihaknya juga sudah meminta para pedagang untuk mau direlokasi ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung.

"Secara legalitas, penempatan lokasi sementara telah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang sehingga tempat usaha eks lokasi sementara tersebut harus dikembalikan oleh pedagang dalam keadaan kosong seperti semula," ujar Wali Kota.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved