Relokasi Pasar Barito

Pasar Barito Akhirnya Dibongkar, Wali Kota Jaksel Sebut Sudah Layangkan 3 Kali Surat Peringatan

Pasar Barito di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, akhirnya dibongkar pada Senin (27/10/2025).

|
Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
PASAR BARITO DIBONGKAR - Pasar Barito di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, akhirnya dibongkar pada Senin (27/10/2025). Para pedagang direlokasi ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung. 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Pasar Barito di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, akhirnya dibongkar pada Senin (27/10/2025).

Pembongkaran Pasar Barito merupakan bagian dari proyek Pemprov DKI Jakarta yang berencana menggabungkan tiga taman di Jakarta Selatan menjadi Taman Bendera Pusaka.

Ratusan personel gabungan yabg terdiri dari Satpol PP dan TNI-Polri dikerahkan untuk membongkar ratusan kios pedagang di Pasar Barito.

Meski mendapatkan penolakan dari para pedagang, petugas tetap melakukan pembongkaran.

Petugas lebih dulu memindahkan barang dagangan milik pedagang ke pinggir trotoar. Setelahnya, alat berat dikerahkan untuk merobohkan bangunan kios.

Wali Kota Jakarta Selatan M Anwar mengklaim telah melayangkan tiga kali surat peringatan kepada para pedagang untuk mengosongkan kios mereka.

Namun, ia menyebut pedagang di Pasar Barito mengabaikan surat peringatan tersebut.

"Di mana para pedagang eks lokasi sementara telah kami berikan sosialisasi dan surat peringatan satu sampai tiga. Namun karena tidak juga mengosongkan tempat usaha, maka kami laksanakan penertiban terpadu," kata Anwar kepada wartawan.

PEDAGANG BERESKAN HEWAN DAGANGAN
PEDAGANG BERESKAN HEWAN DAGANGAN - Pasar Barito di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, akhirnya dibongkar pada Senin (27/10/2025). Para pedagang membereskan hewan dagangannya masing-masing.

Menurut Anwar, pihaknya juga sudah meminta para pedagang untuk mau direlokasi ke Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung.

"Secara legalitas, penempatan lokasi sementara telah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang sehingga tempat usaha eks lokasi sementara tersebut harus dikembalikan oleh pedagang dalam keadaan kosong seperti semula," ujar Wali Kota.

25 Pedagang Terdaftar

Anwar mengungkapkan, sebanyak 25 pedagang sudah resmi terdaftar di Sentra Fauna dan Kuliner Lenteng Agung.

Pemprov DKI juga memberikan insentif pembebasan biaya sewa kios selama enam bulan agar para pedagang bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan dan pola konsumen baru.

“Biaya retribusi di lokasi baru berkisar Rp150 ribu hingga Rp200 ribu per bulan. Namun selama masa adaptasi, pedagang tidak akan dikenakan biaya,” ujarnya.

Pedagang yang lebih dulu pindah bahkan berkesempatan menempati lokasi premium di kawasan tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved