Cerita kriminal

Dua Pelajar SMP di Jakarta Timur Rakit Bom Molotov dari Botol Miras, Dipakai Untuk Tawuran

Dua remaja pelajar SMP merakit bom molotov untuk dipakai tawuran. Mereka merakit bom molotov pakai botol bekas miras.

Penulis: Bima Putra | Editor: Pebby Adhe Liana
TribunJakarta
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat menunjukkan barang bukti bom molotov hasil rakitan dua pelajar SMP, Senin (5/2/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Bom molotov yang hendak digunakan saat tawuran dua kelompok remaja berjuluk Nagabonar dan Amsterdam di Jakarta Timur pada Sabtu (3/2/2024) dini hari, rupanya dibuat oleh pelajar.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan bom molotov yang belum sempat digunakan itu, dibuat oleh dua orang pelajar sekolah menengah pertama (SMP).

Bom molotov dibuat lalu diserahkan ke teman-teman pelaku untuk digunakan saat tawuran antara kelompok Nagabonar dan Amsterdam yang sebelumnya membuat janji melalui Instagram.

"Dua orang (pelaku) umur 15 dah 14 tahun. Mereka belajar otodidak, melihat dan mengetahui dari informasi-informasi media sosial," kata Nicolas, Senin (5/2/2024).

Berdasar barang bukti yang diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, setidaknya terdapat dua bom molotov yang dibuat menggunakan wadah bekas minuman keras (Miras).

Beruntung sebelum bom molotov rakitan dua pelajar SMP itu digunakan, pelaku bersama teman-temannya dapat diringkus jajaran Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur.

"Dia tahu dari omongan-omongan teman, Youtube. Dia belajar dari Youtube, juga tanya-tanya teman, dengar cerita. Selain bom molotov ada juga air keras," ujarnya.

Berdasar hasil pemeriksaan, pelaku membeli air keras tersebut pada toko kimia secara online, dan memang dipersiapkan untuk melakukan tawuran.

Kini para pelaku dari kelompok Nagabonar asal Cakung, Amsterdam asal Duren Sawit berikut barang bukti bom molotov, air keras, dan sejumlah senjata tajam sudah diamankan.

Para pelaku diamankan di panti sosial karena secara hukum masih berstatus anak untuk pembinaan lebih lanjut.

Sementara barang bukti, diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur.

"Ini tindak pidana percobaan Pasal 170 KUHP. Umumnya kami melakukan pembinaan untuk tidak melakukan perbuatannya lagi. Jadi tidak serta merta sampai harus ke meja hijau," tuturnya.

Sebelumnya jajaran Polres Metro Jakarta Timur meringkus 20 remaja pelaku tawuran dari tiga kelompok di wilayah Cakung, Duren Sawit, dan Cipayung pada Sabtu (3/2/2024) dini hari.

Kelompok Nagabonar diringkus di Cakung, kelompok Amsterdam diamankan di Duren Sawit, dan kelompok Wisma dibekuk di wilayah Cipayung.

Berdasar hasil pemeriksaan antara kelompok Nagabonar dengan Amsterdam, dua kelompok ini membuat janji untuk melakukan tawuran.

Beruntung, aksi ini dapat dicegah Polres Metro Jakarta Timur.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved