Cerita kriminal

Belum Genap 18 Tahun, Nasib Remaja Pembunuh 1 Keluarga di Kaltim Bakal Rayakan Ulang Tahun di Sel

JND, siswa SMK yang bunuh satu keluarga di Kalimantan Timur bakal rayakan ulang tahun di sel. Usianya kini belum genap 18 tahun.

|
Tangkapan layar di Instagram dan TikTok
Pelaku Siswa SMK pembunuh satu keluarga yang terdiri dari W (35), istrinya SW (34), anak sulung RJS (15), anak kedua VD (11), dan anak bungsu SAD (3) di Kaltim. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Nasib JND, remaja siswa SMK di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, harus merayakan hari ulang tahunnya dalam sel tahanan.

JND diketahui merupakan remaja kelahiran tahun 2006. Ia akan merayakan ulang tahun yang ke 18 tepat pada 27 Februari 2024.

Tanggal tersebut, merupakan hari yang spesial bagi JND karena statusnya akan berubah dari anak menjadi dewasa.

Namun sayang, karena kelakuan kejinya JND kini harus mendekam di sel khusus.

Ia harus berurusan dengan hukum gara-gara menghabisi nyawa satu keluarga mantan pacarnya secara sadis di desa tersebut.

Adapun para korbannya, yakni berinisial W (35) suami dari keluarga tersebut, istrinya SW (34), anak pertama sekaligus mantan pacar JND,  RJS (15), anak kedua VD (11), dan anak bungsu SAD (3).

Pelaku membantai satu keluarga itu dengan sadis hingga tewas seketika.

Selain membunuh mareka, JND juga menyetubuhi RJS mantan pacarnya juga W ibu RJS, saat keduanya sudah tewas dibunuh.

Walau demikian, JND ditempatkan disel khusus karena statusnya yang masih merupakan anak di bawah umur.

Dilansir dari TribunKaltim, Kapolres PPU AKBP Supriyanto melalui Kasat Reskrim Polres PPU AKP Dian Kusnawan mengatakan, proses pelimpahan berkas kasus pembunuhan satu keluarga itu akan dilakukan dalam waktu 15 hari kedepan.

Atas perbuatannya, JND dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 60 ayat 3 juncto pasal 76 huruf C, Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya penjara seumur hidup.

Sebagai informasi, peristiwa pembantaian itu terjadi pada Selasa, (6/2/2024) dini hari.

Berdasarkan penyelidikan sementara, motif pembunuhan ini diduga karena pelaku merasa sakit hati cintanya ditolak oleh mantan kekasih, RJS.

Pengakuan pelaku saat diduga sedang diinterogasi polisi, juga yang beredar luas di sosial media.

Dalam video itu, pelaku mengaku langsung menebas korbannya beberapa kali saat memasuki kamar korban.

"Leher juga?" tanya pria yang diduga polisi dikutip dari video TikTok, Rabu, 7 Februari 2024.

"Kepala dua kali," jawab pelaku.

"Semangat eh jangan lemas begitu," ucap seorang perempuan.

"Kepala empat kali kali ya," ucap pelaku lagi.

"Kamu buka kelambu langsung kamu tebas gitu?" tanya polisi tegas.

"Iya lima kali kepala," jawabnya.

Pelaku juga mengaku, melakukan persetubuhan terhadap jasad mantan kekasihnya, juga ibu dari mantan kekasihnya itu.

"Yang dibunuh R dulu apa mamahnya?" tanya lagi polisi.

"Mamahnya," jawab Junaedi.

"Berarti balik lagi ke kamar (mamahnya untuk memperkosa)," kata polisi yang dibenarkan Junaedi.

Pembunuhan sadis itu, dilakukan pelaku dengan menggunakan parang.

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto menyebut, selain soal pelaku yang pernah menjalin asmara dengan salah satu korban, ada konflik lain sebelum peristiwa terjadi.

Pelaku dan korban, sempat terlibat konflik karena masalah ayam.

Korban juga sempat meminjam helm pelaku dan belum dikembalikan selama tiga hari.

Menurut keterangan keluarga, hubungan asmara antara pelaku dan RJS tak direstui orangtua korban.

 

Artikel ini diolah dari TribunKaltim.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved