Cerita Kriminal

Betapapun Kejinya Siswa SMK Habisi Satu Keluarga di Kaltim Tak Bakal Dihukum Berat, Ini Alasannya

Siswa SMK berinisial JND (16), tak akan dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup.

|
Istimewa
Terungkap identitas pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Siswa SMK berinisial JND (16), tak akan dijatuhi hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Betapapun kejinya JND, dia tak akan mendapatkan hukuman berat.  

Padahal, JND telah dengan sangat keji menghabisi nyawa mantan pacar dan seluruh keluarganya di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur

Saat itu, JND sengaja memadamkan listrik di rumah korban sebelum melakukan aksi pembunuhan.

Di dalam rumah korban terdapat lima anggota keluarga, yakni Waluyo (35) ayah atau kepala keluarga, SW (34) ibu, RJS (15) anak perempuan pertama, VDS (11) anak kedua laki-laki, ZAA (3) anak ketiga laki-laki.

Setelah mematikan listrik, pelaku masuk sambil membawa parang.

Saat itu di dalam rumah hanya ada SW dan tiga anaknya.

Sementara itu Waluyo yang sedang berada di luar rumah, kembali pulang.

Saat akan masuk ruang tamu, ia juga dibunuh oleh JND.

JND lalu menghabisi nyawa SW dan tiga anaknya.

Usai melakukan pembunuhan, pemuda itu pulang ke rumah dan berganti baju.

Ia kemudian mengajak kakaknya melapor ke RT setempat tentang kejadian pembunuhan.

JND beralibi bahwa ia melihat ada tiga hingga sepuluh orang yang melakukan aksi pembunuhan dan pihak RT pun membuat laporan ke polisi.

Awalnya, status tersangka yakni saksi dan dibawa ke Polres Penajam Paser Utara untuk dimintai keterangan.

Namun dari hasil olah TKP, keterangan pelaku tak masuk akal.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved