Kakak Pembina Pramuka Diduga Lakukan Pencabulan ke Siswi SMP di Bekasi

Kakak pembina pramuka berinisial KA, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pencabulan terhadap siswi SMP berinisial A. 

Pexels via Kompas.com
Ilustrasi Pencabulan 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, JATIASIH - Kakak pembina pramuka berinisial KA, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pencabulan terhadap siswi SMP berinisial A. 

Dugaan tindakan asusila dilakukan KA pada Minggu (21/1/2024) lalu, di villa daerah Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi

Saat itu, pramuka tempat korban sekolah menggelar kegiatan kamping dengan terlapor sebagai pembinanya. 

Aksi bejat terlapor terjadi sekira pukul 02.00 WIB, ketika korban bersama sejumlah temannya tidur di dalam tenda. 

Tiba-tiba, korban bersama beberapa saksi diperintahkan oleh terlapor pindah tidur di dalam aula villa. 

Ketika korban sedang tertidur, tiba-tiba dihampiri terlapor dengan modus membaluri obat nyamuk ke kaki, tangan dan tengkuk. 

Kakak pembina Pramuka itu lalu meraba bagian dada serta organ vital korban, serta mencium bibir anak di bawah umur tersebut. 

A sempat terbangun, tetapi tak mampu berbuat apa-apa di hadapan terduga pelaku yang merupakan kakak pembinanya. 

Setelah kejadian tersebut, korban melapor ke orang tua dan guru atas tindakan asusila yang dilakukan kakak pembina Pramuka berinisial KA. 

Kasus ini kemudian dilanjutkan ke jalur hukum melalui laporan polisi LP/B/249/I/2024/SPKT.Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota/Polda Metro Jaya tanggal 26 Januari 2024. 

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, penyidik telah melakukan langkah-langkah penanganan kasus dengan mendatangi sekolah. 

"Kami sudah coba hubungi terlapor tetapi belum ada balasan, penyidik juga sudah ke sekolah anak dan bertemu juga kepala sekolah dan wakilnya," kata Firdaus. 

Kasus dugaan tindakan asusila sejuah dalam penyelidikan, penyidik telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap korban. 

"Undangan klarifikasi pelapor dan sudah sampai di tangan anak korban untuk dijadwalkan pemeriksaan hari Senin tanggal 12 Februari 2024," ungkapnya.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved