Polemik Tas Biru Sembako Murah

Sikap Terbaru Bawaslu DKI Soal Warna Tas Sembako Heru Budi: Tak Temukan Dugaan Pelanggaran

Bawaslu DKI Jakarta tak melihat adanya dugaan pelanggaran terkait tindakan Heru Budi Hartono yang membagikan sembako murah dengan tas biru muda.

|
Istimewa
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono bagikan sembako murah bertas biru muda. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Bawaslu DKI Jakarta tak melihat adanya dugaan pelanggaran terkait tindakan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono yang membagikan sembako murah dengan tas berwarna biru muda.

"Bawaslu sudah memantau, mengawasi, dan melihat hal itu masih belum masuk dalam dugaan pelanggaran," kata Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta, Quin Pegagan ditemui di Jakarta, Jumat (9/2/2024).

Diketahui, penggunaan tas berwarna biru muda dalam pembagian sembako murah Pemprov DKI Jakarta menuai sorotan karena dianggap mirip dengan seragam khas pasangan Prabowo-Gibran.

Menurut Quin, jika tuduhan keberpihakan Heru Budi hanya sekadar didasarkan pada penggunaan warna saja, hal itu dirasa belum memenuhi dugaan pelanggaran.

"Karena warna itu kan universal ya. Artinya warna tanpa logo, tanpa sebuah simbol, tentu kita nggak bisa menghakimi ataupun kita bisa menganggap itu sebagai sebuah pelanggaran," ujarnya.

Berdasarkan penelusuran Bawaslu di lapangan, ternyata tidak hanya tas berwarna biru muda yang digunakan Pemprov DKI dalam pembagian sembako murah itu.

"Dan sebenarnya bukan hanya warna yang identik itu saja, ada warna lainnya juga yang dicetak.

Itu kan ada kata-kata, Sukses Jakarta untuk Indonesia. Itu kan slogan bagus juga. Mengenai warnanya itu sendiri, itu kan hanya diidentikan dengan salah satu paslon," paparnya.

Kendati begitu, Quin menyebut pihaknya bisa saja meminta Heru Budi untuk memberikan klarifikasi atas pembagian bansos tersebut jika dirasa perlu untuk meredam kegaduhan.

"Ya tentu bila dianggap perlu, tapi kami kan menganggap hal tersebut belum memenuhi karena akumulatif kan seperti itu dan belum ada laporan juga yang masuk," tuturnya.

Sebelumnya, Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo mengingatkan Heru Budi untuk tak berpihak kepada salah satu paslon yang bertarung di Pilpres 2024.

"Pemilu mesti berlangsung secara luber dan jurdil. Pj Gub tidak boleh memberikan dukungan politik kepada salah satu peserta pemilu," kata Benny saat dikonfirmasi, Kamis (8/2/2024).

Disampaikan Benny, peringatan ini juga berlaku kepada para ASN di jajaran Pemprov DKI Jakarta.

"Bawaslu DKI mengimbau ASN mesti jaga netralitas," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved