3 Adab Menerima Angpao saat Tahun Baru Imlek 2024, Jangan Buka Amplop di Depan Umum

Ketahui adab saat menerima angpao Tahun Baru Imlek 2024, pastikan tidak membuka amplop merah di depan orang yang memberikan.

Editor: Muji Lestari
Tribun Manado
Ilustrasi Angpao. Simak aturan memberi dan menerima angpao pada perayaan Imlek 2024 

TRIBUNJAKARTA.COM - Hari ini Sabtu, (10/2/2024) masyarakat Tionghoa tengah merayakan Tahun Baru Imlek 2024.

Pemberian angpao kepada anak-anak atau orang yang masih melajang adalah tradisi yang tak bisa dilepaskan ketika Tahun Baru Imlek.

Penyebutan angpao dalam setiap bahasa berbeda-beda.

Penyebutan angpao yang familiar kita sebut sebenarnya berasal dari bahasa Hokkian.

Sedangkan dalam bahasa Mandarin angpao disebut "hong bao" dan dalam bahasa Kanton disebut "lai see".

Agar mendatangkan keberuntungan, angpao biasanya dihiasi dengan ornamen atau aksara berwarna emas.

Angpau seiring perkembangan zaman tidak hanya diberikan ketika Imlek, tapi juga pada acara-acara lain, seperti pernikahan dan ulang tahun.

Ilustrasi Angpao
Ilustrasi Angpao (Tribun Manado)

Selain itu, penerima angpao yang awalnya anak-anak atau orang yang masih melajang, kini juga bisa diberikan kepada orang-orang dekat atau yang kita cintai.

Walau di zaman sekarang pemberian angpao lebih fleksibel, sebaiknya kamu tetap memahami aturan yang berlaku supaya nilai-nilai tradisinya tidak hilang.

Apabila tahun ini kamu hendak merayakan Imlek dengan tradisi pemberian angpao, simak aturan dalam memberikan dan menerima angpao saat Imlek.

Apa itu angpao?

Sebelum mengetahui bagaimana aturan pemberian angpao, ada baiknya kamu mengetahui makna dari angpao.

Angpau di zaman China kuno erat kaitanya dengan legenda Sui.

Menurut kepecayaan orang China kuno, tradisi pemberian koin ini dilakukan untuk mengusir roh jahat yang berasal dari Dinasti Han.

Di tahun-tahun berikutnya, kebiasaan memberi uang berlanjut dengan memasukkan koin dengan benang merah atau menghadiahkannya dalam kantong merah.

Tapi, seiring berjalannya waktu, uang koin mulai tergantikan dengan uang kertas.

Pemberi dan penerima angpao

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved