2 Hari Masa Tenang Pemilu 2024, Sebanyak 56.863 APK di Jakarta Selatan Dicopot
Pencopotan APK itu dilakukan karena saat ini sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Siti Nawiroh
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Puluhan ribu alat peraga kampanye (APK) di wilayah Jakarta Selatan telah dicopot.
Pencopotan APK itu dilakukan karena saat ini sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024.
"Jumlah APK yang ditertibkan sebanyak 56.863," kata Kasatpol PP Jakarta Selatan Dwi Nanto Subekti, Senin (12/2/2024).
Dari 56.863 APK yang ditertibkan, jelas Nanto, bendera partai politik (politik) menjadi yang terbanyak yakni sebanyak 23.404.
"Spanduk 11.542 buah, baliho 4.020, banner 15.575, bendera 23.404, pamflet 1.323, dan APK lainnya 999," ujar dia.
Ia menjelaskan, pencopotan APK itu dilakukan di 16 ruas jalan di 10 kecamatan di Jakarta Selatan.
"495 personel Satpol PP Jakarta Selatan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota bersama-sama dengan SKPD terkait melaksanakan penurunan dan pembersihan APK serentak di 10 kecamatan," ucap Nanto.
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, memimpin langsung pencopotan ribuan APK di Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan.
Setelah dicopot, APK yang terdiri dari baliho, spanduk, serta bendera partai politik (parpol) dan caleg itu diangkut ke dalam truk pikap.
"Kegiatan pencopotan APK akan kami fokuskan untuk di jalan-jalan protokol dulu. Ketika ini selesai, maka akan dilanjut ke beberapa tempat," kata Munjirin.
Puluhan personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, Bawaslu, dan petugas PPSU dikerahkan untuk mencopot APK.
Mobil Damkar juga bakal dikerahkan untuk mengangkut baliho dan spanduk yang berukuran besar.
Munjirin menuturkan, pencopotan APK selama masa tenang Pemilu 2024 ini juga melibatkan perwakilan parpol.
"Parpol tentu kami libatkan. Untuk APK yang berukuran besar, kami mengerahkan unit truk dari Sudin Pertamanan dan Damkar," ujar dia.
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.